Beranda / Daerah / Kangmas Totok Imam Santoso: Padepokan Agung Milik Bersama

Kangmas Totok Imam Santoso: Padepokan Agung Milik Bersama

Madiun,REDAKSI17.COM – Proses eksekusi sita Padepokan Agung Madiun oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinan Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., kini tinggal menghitung hari. Di tengah dinamika hukum yang berjalan, unsur perdamaian dan semangat persaudaraan mulai digaungkan oleh para tokoh senior.
​Legalitas Hukum vs Realita di Lapangan
​Menanggapi rencana eksekusi tersebut, Dr. Maryano, S.H., M.H., C.N., memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa meskipun pihak PSHT pimpinan Dr. Muhammad Taufiq memiliki bukti sertifikat tanah dan domisili yang sah serta otentik secara hukum, hal tersebut tidak serta-merta menjadi alasan mutlak untuk bertindak sepihak.
​Menurut Maryano, pihak PSHT tidak bisa serta-merta mengusir kelompok PSHT Pusat Madiun (PSHTPM) kubu Drs. R. Murjoko HW secara semena-mena. Riwayat dan nilai historis tempat tersebut tetap harus dihormati.
​Respon Bijak Wakil Ketua Umum PSHT: “Milik Bersama”
​Melihat situasi yang sempat memanas, Wakil Ketua Umum PSHT, Mayor Jenderal TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.IP., S.Sos., M.Tr. (Han)., memberikan tanggapan yang menyejukkan. Dengan sikap santun khas warga Setia Hati, beliau menekankan pentingnya esensi dasar dari organisasi ini, yaitu Persaudaraan.
​”Pada dasarnya Padepokan Madiun itu adalah milik kita bersama. Kita ini siapa? Di sini banyak warga senior yang disahkan sebelum tahun 2016 dan tidak ada yang mengusir. Mari sama-sama kita tempati bersama untuk kemajuan PSHT,” ujar Mayjen TNI Totok Imam Santoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *