ROKAN HULU,REDAKSI17.COM — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu terus digencarkan. Kali ini, Polsek Rambah bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menggelar patroli skala besar sekaligus penyelidikan di Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni, S.H, M.H dan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto. Operasi ini turut melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Tim Raga, serta jajaran Polsek Rambah.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel melaksanakan apel di halaman Polsek Rambah sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi tim. Selanjutnya, petugas langsung menyisir sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, aparat juga melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan transparansi serta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Hasilnya, petugas berhasil mengungkap sedikitnya sembilan titik yang diduga kuat sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu. Titik-titik tersebut berupa gubuk-gubuk yang tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Dusun Pawan Hulu, Pawan Hilir, dan Suka Damai.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti, seperti alat hisap sabu (bong), tabung pireks, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Selain itu, petugas juga mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan keberadaan lokasi-lokasi tersebut. Namun, proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Tidak hanya itu, dalam patroli lanjutan di wilayah Dusun Cubodak, Desa Rambah Tengah Barat, petugas juga menemukan sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Dendy.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polres Rohul)


