Beranda / Nasional Dan Internasional / Momen Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri

Momen Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri

Foto: Presiden Prabowo Subianto menerima 10 buku laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka. (Laily Rachev – BPMI Setpres)

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam tersebut membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyebut ada 10 buku yang diserahkan langsung ke Prabowo. Jimly mewakili Tim Reformasi Polri yang menyerahkan langsung ke Prabowo.

Hadir dalam penyerahan buku ini anggota lain yakni, eks Menko Polhukam Mahfud Md; Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas Ahmad Dofiri; Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra serta wakilnya Otto Hasibuan; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; hingga eks Kapolri Idham Aziz.

Jimly telah melaporkan seluruh hasil kerja timnya sejak pembentukan, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak. Menurut Jimly, komisi telah melakukan berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian, serta kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi publik terkait reformasi Polri.

Hasil kerja tersebut kemudian dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi.

“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Selain itu, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menerima berbagai poin yang disampaikan sekaligus memberikan arahan atas sejumlah isu strategis. Salah satu di antaranya adalah terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan tidak perlu dilanjutkan.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharatnya, mudharatnya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” jelas Jimly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *