Umbulharjo,REDAKSI17.COM-Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai sejarah dan pelestarian budaya, Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memberikan Penghargaan Pelestarian Bangunan Warisan Budaya pada Senin malam (8/12/2025).

Acara ini digelar di Gedung Grha Budaya, Taman Budaya Embung Giwangan, dan dihadiri oleh puluhan pelestari budaya, seniman, budayawan, serta tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus perhatian pemerintah terhadap bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya yang memiliki nilai historis penting bagi Kota Yogyakarta.

Menurut Yetti, apresiasi ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga dorongan nyata agar para pelestari bangunan terus menjaga keaslian, kebermanfaatan, dan nilai budaya dari bangunan-bangunan bersejarah tersebut.

“Penghargaan ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi bagi para pelestari, sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat agar ikut menjaga eksistensi bangunan warisan budaya yang sarat nilai sejarah,” ujarnya.

Yetti menjelaskan bahwa penentuan penerima apresiasi melalui proses panjang. Mulai dari inventarisasi bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya, penilaian lapangan, hingga penetapan lima bangunan terbaik.

Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, seperti keaslian bangunan, keterawatan, kebersihan lingkungan, serta kebermanfaatan bagi masyarakat.

Lima objek yang terpilih sebagai penerima Apresiasi Pelestarian Bangunan Warisan Budaya Tahun 2025 yaitu Benteng Kraton Mataram Kotagede, Monumen Jumenengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX di Kotagede, Pancuran Donotirto Lanang di Jalan Jogonegaran, Menara Sirine (Gaok) di Jalan Hayam Wuruk, dan Pancuran Donotirto Wadon di Pringgokusuman.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo saat menyerahkan penghargaan kepada Pelestarian Bangunan Warisan Budaya tahun 2025.

Para penerima penghargaan mendapatkan Piagam Wali Kota Yogyakarta, plakat, serta uang pembinaan sebesar Rp12.500.000.

Selain penghargaan bagi pelestari bangunan bersejarah, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memberikan Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam pemajuan kebudayaan.

Penghargaan diberikan kepada sembilan kategori penerima, yaitu Pelestari Seni: Siswa Among Beksa, Pelaku Seni: Kinanti Sekar Rahina, Pelestari Bahasa, Sastra, dan Aksara: Majalah Djaka Lodang, Pelaku Bahasa, Sastra, dan Aksara: Margareth Widhy Pratiwi.

Pelestari Adat dan Tradisi: Raden Mas Enggar Pikantoyo, Pelaku Adat dan Tradisi: Joni Wijanarko, Budayawan: Murdijati Gardjito, Kreator: Ishari Sahida dan Pelestari Warisan Budaya Benda dan Tak Benda: Kuswarsantyo

Setiap penerima mendapatkan Piagam Wali Kota Yogyakarta, pin emas, dan uang pembinaan sebesar Rp15.000.000.

Yetti menambahkan bahwa proses penghargaan ini melalui tahapan pengumpulan data calon penerima, penjurian, wawancara, hingga rapat pleno penetapan penerima.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo saat menyerahkan penghargaan kepada Seniman dan Budayawan Tahun 2025 kategori Pelestari Adat dan Tradisi, Raden Mas Enggar Pikantoyo.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku seni, pelestari, serta budayawan yang selama ini berkontribusi menjaga dan menghidupkan atmosfer budaya di Kota Yogyakarta.

“Terima kasih kepada para seniman dan budayawan yang dengan kerja budaya menjaga kelestarian dan mengembangkan kebudayaan Yogyakarta,” ujar Hasto.

Puncak acara ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, sebagai Penggerak Ekonomi Kebudayaan. Ia dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung kebijakan dan ekosistem ekonomi kreatif serta kebudayaan di Kota Yogyakarta.