Home / Politik / PKS Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Mahasiswa dan Demonstran

PKS Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Mahasiswa dan Demonstran

    

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Bidang Advokasi Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) resmi membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Langkah ini menegaskan komitmen PKS dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bidang Advokasi DPP PKS, Nurul Amalia, menyatakan bahwa kehadiran PKS melalui layanan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat.

“PKS hadir untuk memastikan bahwa mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat tidak merasa sendirian ketika mereka mengalami persoalan hukum dalam menyuarakan pendapat. Negara wajib melindungi hak warga untuk berekspresi, dan PKS akan mengawal hal itu melalui layanan bantuan hukum,” tegas Nurul.

Adapun layanan yang disediakan meliputi:
• Konsultasi hukum gratis bagi mahasiswa dan demonstran.
• Pendampingan hukum jika terjadi penangkapan, pemeriksaan, maupun proses hukum lainnya.
• Koordinasi cepat melalui hotline darurat bagi keluarga atau rekan yang membutuhkan informasi terkait penanganan kasus.

“Kami percaya bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar demokrasi. PKS akan selalu berada di garda depan dalam membela hak rakyat, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa,” pungkas Nurul Amalia.

PKS menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan generasi muda, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

Masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi Bantuan Hukum DPP PKS melalui nomor hotline berikut:
📞 Azis: 0812-9503-9539 | Novi: 0817-7282-0919 | Afif: 0813-2055-2883

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *