Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di daerah itu guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah tersebut berjalan tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi, di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan melalui kegiatan monitoring dan pengecekan lapangan secara rutin ke sejumlah kios maupun distributor pupuk bersubsidi.

“Kami bersama jajaran polsek terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” kata Subihan.

Ia mengatakan langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, hingga penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam setiap kesempatan pemantauan, petugas secara tegas memberikan imbauan kepada para pemilik kios agar tidak melakukan tindakan yang merugikan petani.

“Kami ingatkan kepada pemilik kios agar mematuhi aturan, termasuk menjual pupuk sesuai HET dan tidak melakukan penyelewengan distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Polres Kulon Progo akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran,” kata Sarjoko.

Selain melakukan pengawasan langsung, Polres Kulon Progo juga mengimbau peran serta aktif masyarakat.

Pihaknya meminta masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian setempat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di lingkungan masing-masing.

“Pengawasan intensif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ketersediaan pupuk bagi para petani di Kulon Progo, sehingga produktivitas sektor pertanian tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Dia mengatakan berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, pada 2026 ini, alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 7.389 ton, dan NPK sebanyak 8.323 ton.

Adapun HET pupuk subdisi sebesar Rp1.800 per kilogram (kg) atau Rp90 ribu per sak kemasan 50 kg. Selanjutnya, pupuk NPK sebesar Rp1.840 per kg atau Rp92 ribu per sak kemasan 50 kg.