Beranda / Reportase / Polsek Sumbergempol Gelar KRYD Razia Miras, Hasil Nihil

Polsek Sumbergempol Gelar KRYD Razia Miras, Hasil Nihil

Main Image

Tulungagung,REDAKSI17.COM – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

 

Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolsek Sumbergempol AKP Moh Anshori bersama Waka Polsek, Kanit Reskrim, anggota Reskrim serta tiga anggota piket jaga, Sabtu (23/05/2026).

 

Adapun sasaran razia yakni:

Warkop Kremut 888 Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol

Warkop Sabela 88 Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol

 

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi guna mengantisipasi peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

“Dari hasil kegiatan razia, petugas tidak menemukan adanya minuman keras di kedua lokasi sehingga hasil operasi nihil,” ujar AKP Moh Anshori.

 

Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan dan pembinaan kepada pemilik warkop agar tidak menjual maupun menyediakan minuman keras di tempat usahanya.

 

Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan kepada pemilik warkop karaoke agar turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sumbergempol.

 

Kapolsek menegaskan, kegiatan razia miras akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya akibat pengaruh minuman keras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *