Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai soal isu yang menyebut dirinya menjadi salah satu calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia mengatakan bahwa dirinya akan selalu menjadi bahan isu.
Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Saya mah isu abadi, diisukan sana sini, nggak pernah jadi. Cuma di sini aja jadi Menteri Keuangan,” tutur Purbaya saat ditanya terkait isu dirinya menjadi salah satu kandidat calon Gubernur BI, Selasa (28/7/2026).
Adapun saat ditanya apakah sudah ada nama calon Gubernur BI, Purbaya menegaskan dirinya belum mendapat informasi apapun.
“Belum tahu saya,” ujar Purbaya.
Terkait rekomendasi calon Gubernur BI, Purbaya mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti pemerintah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kita ikutin perintah bapak presiden,” terangnya.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Selanjutnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.
Destry mengatakan, BI akan terus menjalankan tugas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.





