Beranda / Politik / Said Didu Tantang Pemerintah Prabowo Benahi 4 Hal Ini demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Said Didu Tantang Pemerintah Prabowo Benahi 4 Hal Ini demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen

 

Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu

 

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Aktivis sosial, Muhammad Said Didu, menyebut bahwa penerapan nasionalisme dalam kebijakan ekonomi tidak semestinya dipandang sebagai ancaman bagi investasi.

LanggananKoran Digital

Ia merespons pernyataan mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Gita Wirjawan, yang sebelumnya mendorong Presiden Prabowo Subianto agar tidak takut menjalankan prinsip nasionalisme dalam pengelolaan ekonomi nasional.

Ditekankan Said Didu, penerapan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 justru merupakan bentuk implementasi nasionalisme yang tidak perlu dikhawatirkan akan membuat investor menjauh.

Investor Butuh Kepastian Hukum

Said Didu mengatakan investor memiliki sejumlah pertimbangan utama sebelum menanamkan modalnya di suatu negara.

Menurutnya, persoalan nasionalisme bukan menjadi hal yang paling dikhawatirkan oleh para investor selama pemerintah mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan dapat diprediksi.

“Penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang wujud implementasi nasionalisme bukanlah suatu yang ditakuti oleh investor,” ujar Said Didu, dikutip fajar.co.id, Rabu (2/9/2026).

Ia kemudian merincikan empat hal yang menurutnya dibutuhkan investor.

“Investor membutuhkan empat hal. Pertama, terwujudnya kepastian hukum,” ucapnya.

Selain kepastian hukum, Said Didu menyebut dunia usaha membutuhkan kemampuan untuk mengukur berbagai risiko yang mungkin muncul.

“Kedua, ketidakpastian bisnis dapat dihitung menjadi risiko,” lanjutnya.

Kualitas SDM dan Meritokrasi

Faktor berikutnya yang dianggap penting adalah kualitas sumber daya manusia.

Pria kelahiran Kabupaten Pinrang ini menegaskan, tersedianya SDM berkualitas tinggi menjadi salah satu penopang utama bagi pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi.

“Ketiga, kualitas SDM tinggi,” tukasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem meritokrasi dalam penempatan pejabat maupun pelaksana pemerintahan.

Kata Said Didu, profesionalisme dalam birokrasi menjadi salah satu faktor yang dapat menciptakan kepercayaan bagi dunia usaha.

“Dan keempat, penempatan pejabat dan pelaksana berbasis meritokrasi,” tegasnya.

Target Pertumbuhan 8 Persen Dinilai Bisa Dicapai

Lebih lanjut, Said Didu menilai target pertumbuhan ekonomi tinggi yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo bukan sesuatu yang mustahil.

Said Didu bilang, target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen per tahun dapat dicapai apabila pemerintah mampu memenuhi berbagai prasyarat yang dibutuhkan dunia usaha dan investasi.

“Jika hal tersebut bisa diwujudkan oleh pemerintahan Prabowo, maka target pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun bukan hal sulit untuk dicapai,” tandasnya.

Pemerintah Bidik Pertumbuhan hingga 8 Persen

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 7 hingga 8 persen.

MembacaBerita Dan Analisis Politik

Pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan dapat didorong melalui penguatan aktivitas ekonomi, termasuk pergerakan ekonomi di lapisan masyarakat bawah.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 7,5 persen pada 2028 dan meningkat hingga 8 persen pada 2029.

“Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi menuju level 8 persen serta penurunan tingkat kemiskinan menuju angka 0 persen pada tahun 2029,” tulis pemerintah dalam Buku Nota Keuangan.

Dalam penjelasannya, pemerintah menyebut pertumbuhan ekonomi yang berkualitas perlu ditopang oleh inovasi dan efisiensi.

Hal tersebut antara lain tercermin melalui peningkatan Total Factor Productivity (TFP).

Pemerintah menyiapkan empat intervensi strategis untuk mendukung target tersebut.

Pertama, people, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tenaga kerja terampil.

Kedua, process, berupa peningkatan efisiensi operasional dan percepatan adopsi teknologi.

Ketiga, product, yakni penciptaan nilai tambah yang lebih tinggi untuk meningkatkan daya saing.

Sementara yang keempat adalah policy, berupa penguatan regulasi untuk mendukung inovasi serta perbaikan iklim usaha.

“Strategi pertumbuhan tersebut turut diperkuat melalui pengembangan sektor-sektor yang resilien serta memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi, dengan didukung oleh kebijakan fiskal yang kolaboratif, berkualitas, dan berkelanjutan,” demikian penjelasan pemerintah.

Danantara Didorong Tarik Investasi Global

Pemerintah juga menempatkan APBN sebagai salah satu katalis untuk mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan partisipasi sektor swasta.

Di sisi lain, kesehatan dan kredibilitas fiskal diharapkan tetap terjaga secara berkesinambungan.

Strategi tersebut mencakup percepatan pergerakan sektor keuangan, penguatan sektor riil, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah turut mendorong peningkatan investasi melalui penguatan peran lembaga investasi nasional, termasuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

Danantara diharapkan dapat menjadi platform untuk mengonsolidasikan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus menarik investasi global guna mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan sektor-sektor strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *