UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyelesaikan pengamanan Jogobaran di kawasan Malioboro selama libur Lebaran pada 18-25 Maret 2026. Pelanggaran merokok di sembarang tempat  terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro masih mendominasi. Meskipun pengamanan posko Jogobaran telah selesai, Satpol PP Kota Yogyakarta akan melakukan optimalisasi patroli di kawasan Malioboro hingga libur Lebaran berakhir.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan posko Jogobaran di kawasan Malioboro sudah selesai pada Rabu (26/3/2026) malam. Pengamanan Malioboro selanjutnya kembali ke rekan-rekan di Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT PKCB) Kota Yogyakarta. Sedangkan  Satpol PP Kota Yogyakarta sifatnya membantu dukungan pengamanan di Malioboro dengan patroli.
“Satpol PP backup. Kami optimalisasi patroli di kawasan Malioboro, termasuk Jalan Pasar Kembang,” kata Octo saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya dari hasil pengamanan Jogobaran kebanyakan pelanggaran yang ditemukan terkait KTR Malioboro yakni merokok tidak pada tempatnya. Pelanggaran lainnya yang banyak ditemukan terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan asongan yang muncul di Malioboro. Atas Pelanggaran tersebut Satpol PP Kota Yogyakarta langsung memberikan peringatan kepada pengunjung yang merokok maupun PKL dan pedagang asongan.
“Memang khusus operasi Jogobaran ini polanya adalah persuasif sehingga teguran lisan, pemberian peringatan ini yang kami kedepankan,” tambahnya.
Selain itu Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan teguran lisan kepada 5 pengamen karena memasuki kawasan Malioboro. Octo menyatakan kepada para pengamen yang masuk disampaikan bahwa di Malioboro sudah ditetapkan titik-titik atraksi pengamen sehingga tidak boleh sembarangan mengamen.

Dokumentasi Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan pengamen yang muncul di Malioboro di luar titik pentas yang diterapkan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

“Kami berikan teguran lisan. Selanjutnya kami himbau untuk keluar dari area Malioboro,” ujar Octo.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Heri Eko Prasetyo menjelaskan selama libur Lebaran, Satpol PP Kota Yogyakarta membentuk lima posko siaga  Jogobaran di kawasan Malioboro pada 18-25 Maret 2026. Posko tersebar di depan  eks Teras Malioboro 2, depan Kepatihan, depan Toko Terang Bulan, Bank Jogja Pasar Beringharjo dan sekitar Gereja Margomulyo. Personel yang terlibat dalam satu shift Jogobaran kurang lebih 115 orang dari Satpol PP, Satgas Linmas, Jogoboro,  Linmas kewilayahan maupun Jaga Warga dari tiga kemantren di seputaran kawasan Malioboro.

Dokumentasi Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan PKL di kawasan Malioboro selama libur Lebaran.

“Pemantauan posko Jogobaran dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib, tenteram, baik kawasan Malioboro maupun pengunjung Malioboro. Kami juga Memberikan pelayanan kepada pengunjung Malioboro dan membantu dalam kelancaran arus lalu lintas,” terang Heri saat jumpa pers terkait kegiatan libur Idulfitri, belum lama ini.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Tri Sotya Atmi menyampaikan UPT PKCB Kota Yogyakarta juga melakukan kampanye kawasan KTR di Malioboro yang dikemas edukatif dengan ikon tari karakter Edan-edanan Mbok Rono, Mbak Mul dan Mbak Pul setiap akhir pekan. Termasuk saat masa libur Lebaran di akhir pekan. Edukasi persuasif itu sebagai implementasi KTR di Malioboro. Papan penanda Malioboro sebagai KTR juga sudah dipasang.