Beranda / Daerah / Sri Sultan: Era Baru Koperasi, Rakyat Jadi Pemilik Nilai

Sri Sultan: Era Baru Koperasi, Rakyat Jadi Pemilik Nilai

Sleman,REDAKSI17.COM– Rakyat harus menjadi pihak pertama yang menikmati nilai tambah dari hasil produksinya sendiri. Itulah arah transformasi koperasi yang ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mendorong lahirnya era baru koperasi yang lebih berkeadilan, berdaya saing, dan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penguasaan rantai pasok serta penciptaan nilai tambah.

Arahan tersebut disampaikan Sri Sultan saat membuka Dialog Bisnis KADIN DIY bertajuk “Menyongsong Era Baru Koperasi: Menguatkan Rantai Pasok dan Ekonomi Kerakyatan” di LoMan Park Hotel Yogyakarta, Jumat (31/7). Sebelum dialog dimulai, Sri Sultan bersama perwakilan KADIN DIY menyerahkan penghargaan kepada SMK Koperasi Yogyakarta.

Dialog bisnis dalam rangka memperingati Hari Koperasi tersebut dihadiri pegiat koperasi, jajaran KADIN DIY, pemerintah daerah, serta sejumlah kepala OPD terkait. Hadir sebagai pembicara Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., Wakil Ketua Umum Bidang Koperasi KADIN Indonesia Agung Sudjatmiko, Presiden Direktur PT GKBI Investment Edy Santosa, serta Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY Wawan Harmawan.

Sri Sultan menjelaskan, setiap produk melewati proses panjang mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran. Namun, selama ini petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha kecil yang berada di hulu produksi justru menanggung risiko terbesar, sementara keuntungan terbesar dinikmati pihak yang menguasai pembiayaan, distribusi, informasi pasar, hingga merek.

“Transformasi koperasi harus mengoreksi kondisi tersebut. Dari pelaku produksi menjadi pemilik nilai, dari penerima harga menjadi penentu pasar,” tegas Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, koperasi modern harus dibangun di atas empat kekuatan utama, yakni lincah menghadapi perubahan, adaptif terhadap teknologi, selaras dalam kemitraan, serta adil dalam pembagian risiko dan keuntungan. Digitalisasi pun tidak boleh berhenti pada administrasi semata, tetapi harus menjadi instrumen redistribusi informasi kepada anggota agar memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam rantai pasok.

Ia menambahkan, nilai ekonomi terbesar justru tercipta setelah panen, yakni melalui proses pengolahan, pengemasan, dan pembangunan merek. Karena itu, koperasi harus mampu menguasai tahapan tersebut agar manfaat ekonomi lebih banyak kembali kepada para produsen. Pemerintah daerah, BUMD, maupun institusi besar dapat berperan sebagai pembeli jangkar (anchor buyer), sedangkan KADIN menjadi jembatan yang menghubungkan kapasitas produksi koperasi dengan kebutuhan industri, perhotelan, ritel modern, hingga pasar ekspor melalui pendampingan yang berkelanjutan.

“Dengan konfigurasi ini, KADIN memahami kebutuhan pasar dan industri, sedangkan koperasi memahami kekuatan produksi rakyat. Jika keduanya berjalan beriringan, rantai pasok lokal akan lebih pendek dan nilai tambah lebih banyak tertahan di daerah,” ujarnya.

Sri Sultan menegaskan, era baru koperasi bukan sekadar pembaruan kelembagaan, melainkan perubahan mendasar terhadap posisi rakyat dalam sistem ekonomi. Era baru koperasi adalah pergeseran posisi struktural: dari pengumpul anggota menjadi pengagregasi kekuatan ekonomi; dari penjual bahan mentah menjadi pemilik proses dan merek; dari penerima perubahan menjadi penentu arah perubahan.

” Rakyat tidak lagi menjadi mata rantai terakhir, melainkan pemegang hak pertama atas nilai yang mereka ciptakan.
Semoga forum ini melahirkan langkah konkret bagi koperasi yang sehat tata kelolanya, profesional, adaptif, dan berakar pada kepentingan anggota. Selamat menyongsong era baru koperasi,” tandas Sri Sultan.

Transformasi tersebut diharapkan memberi manfaat langsung bagi petani, nelayan, perajin, pelaku UMKM, hingga pekerja ekonomi kreatif di DIY. Melalui koperasi yang lebih profesional dan berorientasi pada penguasaan rantai nilai, masyarakat diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih luas, posisi tawar yang lebih kuat, peluang pembiayaan yang semakin terbuka, serta kesempatan mengembangkan produk hingga tahap pengolahan, pengemasan, dan pembangunan merek. Dengan demikian, nilai tambah yang selama ini banyak dinikmati pihak lain dapat kembali kepada anggota koperasi, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

Merespons arahan tersebut, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi, Prof. Ambar Pertiwiningrum menyampaikan pemerintah tengah mematangkan revisi Undang-Undang Perkoperasian yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola dan keberpihakan kepada anggota. Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden tentang tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar mampu mengakomodasi potensi lokal sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penyerap hasil produksi (off-taker) masyarakat.

Ambar menjelaskan, Kementerian Koperasi juga memberikan relaksasi pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Khusus bagi KDMP, koperasi dapat mengakses pembiayaan dengan bunga sekitar 4 persen per tahun. Ia turut mengapresiasi berbagai inovasi koperasi di DIY, di antaranya Koperasi Kelurahan Purwokinanti yang bermitra dengan sektor perhotelan serta delapan KDMP yang mengembangkan klaster Batik Segoro Amarto.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Koperasi KADIN Indonesia Agung Sudjatmiko menilai regulasi koperasi masih terlalu berorientasi pada aspek administratif sehingga membatasi ruang ekspansi usaha. Ia juga menyoroti belum adanya Lembaga Penjamin Simpanan bagi koperasi. Menurutnya, era baru perkoperasian harus ditopang oleh partisipasi aktif anggota, tata kelola yang profesional dan transparan, serta regulasi yang memberi ruang lebih luas bagi koperasi untuk berkembang sebagai agregator ekonomi nasional.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY, Wawan Harmawan, menilai kolaborasi pemerintah, KADIN, dan koperasi menjadi kunci memperkuat ekonomi kerakyatan. Menurutnya, potensi ekonomi kreatif, konten digital, fotografi, serta berbagai usaha berbasis talenta lokal perlu dihimpun dalam ekosistem koperasi agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat. Ia berharap KADIN di tingkat kabupaten dan kota semakin aktif menjadi mitra strategis pemerintah daerah sehingga sinergi pembangunan ekonomi dapat terbangun secara berkelanjutan dari tingkat lokal hingga provinsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Industri, Infrastruktur, Energi, Lingkungan Hidup, Agribisnis, dan Sumber Daya Maritim KADIN DIY, Hermawan Ardiyanto, menyatakan koperasi memiliki peluang besar menjadi pemain utama ekonomi nasional. Melalui kolaborasi dengan dunia usaha, perluasan akses pembiayaan, dan penguatan kemitraan, koperasi diharapkan tampil dengan wajah baru yang profesional, inovatif, dan berdaya saing sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *