Ramdan menyebut perkembangan posisi cadangan devisa September 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
Tidak hanya itu, menyusutnya cadangan devisa dikarenakan pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Kendati demikian, kata Ramdan, posisi cadangan devisa pada akhir September 2026 setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” jelas dia.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas dia.





