Beranda / Nasional Dan Internasional / Trump Ancam Hancurkan Kennedy Center Kalau Namanya Tak Dipajang!

Trump Ancam Hancurkan Kennedy Center Kalau Namanya Tak Dipajang!

Presiden AS Donald Trump

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menutup atau merobohkan gedung kesenian Kennedy Center kalau pemerintahannya tidak mendapat pengakuan atas proyek renovasi. Hal itu diungkapkannya saat ketegangan soal penghapusan namanya pada bangunan semakin meningkat.
“Saya pikir pemerintahan Trump tentu harus mendapatkan pengakuan. Karena terus terang, jika kita tidak melakukan itu, tempat ini akan ditutup. Pada akhirnya akan dihancurkan,” kata Trump, dikutip dari abc News, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, kondisi Kennedy Center buruk sebelum dirinya ikut serta dalam merenovasi gedung kesenian itu. Ia tidak akan menggunakan dana yang disetujui oleh Kongres untuk merenovasi gedung kalau namanya tidak dicantumkan.

Padahal, tahun lalu Kongres sudah mengalokasikan dana sebesar US$ 256 juta atau Rp 4,5 triliun (kurs Rp 17.750).

Dewan pengurus Kennedy Center, yang dikendalikan oleh orang-orang yang ditunjuk oleh Trump, memutuskan untuk segera menutup pusat tersebut untuk renovasi. Mereka beralasan, mengkhawatirkan keselamatan pengunjung, mengingat sepotong plester dari langit-langit lobi utama jatuh ketika hujan deras awal bulan ini.

Dikutip dari The Guardian, ancaman Trump disampaikan usai dewan pengurus memutuskan untuk menutup gedung buat renovasi.

“Renovasi dan Rekonstruksi, yang merupakan pekerjaan yang sangat besar dan kompleks, tidak dapat dimulai sampai Pengadilan Sirkuit D.C. mengeluarkan keputusan mengenai nama yang telah disetujui oleh Dewan,” tulis Trump melali Truth Social, dikutip dari The Guardian.

“Jika putusannya negatif, yang seharusnya tidak demikian, dan tidak dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS, Rekonstruksi dan Renovasi Kennedy Center tidak akan dilakukan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, gedung kesenian ini dibangun untuk mengenang Presiden John F Kennedy. Pusat seni ini sedang jadi diributkan terkait keinginan Trump untuk mencantumkan namanya di gedung tersebut.

“Sederhananya, para terdakwa tidak dapat memasang tugu peringatan untuk Presiden Trump atau siapa pun atau apa pun di Kennedy Center tanpa restu Kongres,” tulis hakim distrik AS Christopher Cooper.

Di sisi lain, anggota Kongres dari Partai Demokrat, Joyce Beatty, yang mengajukan gugatan hukum, mengatakan bahwa upaya Trump untuk mengubah citra lembaga tersebut atas namanya sendiri merupakan cerminan dari ‘kesombongan’ presiden dan pelanggaran kewajiban fidusia sebagai wali amanat.

“Pemungutan suara penutupan terbaru oleh dewan merupakan kegagalan dan konservasi yang sama yang telah menjadi ciri perlakuan pemerintahan ini terhadap Kennedy Center,” kata Beatty.

“Pengganti nama yang menyiarkan hukum telah menarik penonton dan seniman. Sekarang dewan telah memilih untuk menutupnya lagi untuk menyembunyikan kesalahan manajemen yang mengerikan di bawah kepemimpinan saat ini. Kita akan bertemu dengan para penuntut di pengadilan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *