Jakarta,REDAKSI17.COM – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan. Sejumlah kader dilaporkan diberhentikan dari keanggotaan partai, sementara beberapa lainnya disebut telah menerima surat peringatan (SP).

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni, menyayangkan langkah tersebut dan menilai pemecatan kader yang berjasa membesarkan partai sebagai tindakan yang tidak menghargai perjuangan.

Aftoni menyoroti pemecatan sejumlah kader PPP di Kota Cilegon, Banten, serta H. Moh. Akri, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, keputusan tersebut juga berpotensi berdampak pada posisi sejumlah kader di lembaga legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Ya, itu sangat disayangkan. Mereka dipecat dengan alasan menjatuhkan nama baik partai. Padahal, nyatanya merekalah yang sudah berhasil mengangkat nama baik partai dengan menaikkan dua kursi menjadi lima kursi DPRD PPP Kota Cilegon pada Pemilu 2024. Bahkan, sukses pula mengantarkan putra Mardiono sebagai Wakil Wali Kota Cilegon pada Pilkada 2024,” kata Aftoni kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Aftoni, kontribusi kader dalam membesarkan partai semestinya menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi perbedaan pandangan di internal organisasi. Ia menilai, pemberhentian kader yang memiliki rekam jejak perjuangan justru berpotensi memperlebar konflik dan melemahkan soliditas partai.

Diketahui, empat kader PPP di Kota Cilegon yang disebut dipecat dari keanggotaan partai adalah H. Sahruji, Sutopo Raharjo, H. Saefudin, dan Nadmudin.

Sahruji diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon periode 2021–2026. Sementara itu, Sutopo Raharjo pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon pada periode yang sama dan merupakan anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024–2029.

Adapun H. Saefudin dan Nadmudin merupakan anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024–2029.
Berdasarkan keterangan Aftoni, mereka diberhentikan karena dianggap melakukan tindakan yang mencederai nama baik dan kehormatan partai.

Namun, ia mempertanyakan alasan tersebut dengan mengacu pada capaian elektoral PPP di Kota Cilegon pada Pemilu 2024.

Di NTB, Aftoni juga menyoroti pemberhentian H. Moh. Akri dari keanggotaan PPP yang, menurut keterangannya, berujung pada proses PAW sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.

Aftoni menilai keputusan tersebut perlu dipertanyakan, terutama jika berpotensi merugikan kader yang selama ini berkontribusi terhadap perkembangan partai.

“Justru Mardiono-lah yang sudah menjatuhkan nama baik dan kehormatan partai, karena di bawah kepemimpinan Mardiono, PPP hilang dari Senayan,” tandasnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada kegagalan PPP memperoleh kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.

Subadri Ushuludin Juga Dipecat
Selain kader di Cilegon dan NTB, Aftoni turut menyoroti pemberhentian H. Subadri Ushuludin dari keanggotaan PPP. Sebelumnya, Subadri telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPW PPP Banten.

Menurut Aftoni, pemecatan Subadri dari keanggotaan partai dikaitkan dengan sikapnya yang tidak mengakui surat keputusan (SK) Menteri Hukum terkait kepengurusan PPP.

Aftoni menegaskan bahwa dirinya juga tidak mengakui Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Ia mendasarkan sikap tersebut pada keberatannya terhadap proses Muktamar X PPP yang berlangsung pada September 2025.

“Saya juga sampai sekarang tidak mengakui Mardiono sebagai Ketum PPP, karena faktanya Mardiono tidak terpilih di Muktamar. Kader PPP di seluruh Indonesia juga tahu. Makanya, saya bersama Pak Subadri menggugat ke pengadilan,” ujar Aftoni.

Polemik kepemimpinan PPP mencuat sejak Muktamar X pada 27 September 2025.

Dalam forum tersebut, kubu Mardiono menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi, sementara kubu lain mengumumkan Agus Suparmanto sebagai ketua umum terpilih versi mereka. Perselisihan itu kemudian memunculkan perbedaan klaim mengenai legitimasi kepemimpinan partai. (ANTARA, 27 September–2 Oktober 2025).

Aftoni pun melontarkan kritik terhadap langkah pemecatan yang menurutnya tidak menyelesaikan persoalan internal partai.

“Mardiono itu pengecut. Kenapa tidak pecat saya sekalian, padahal saya juga tidak mengakui Mardiono sebagai Ketum PPP. Harusnya kalau berani, pecat saya juga dong,” kelakarnya.

Aftoni mengungkapkan bahwa persoalan internal PPP tidak hanya menyangkut sejumlah nama yang telah diberhentikan. Ia menyebut terdapat ratusan kader di berbagai daerah yang diduga telah menerima surat peringatan, mulai dari SP 1, SP 2, hingga SP 3.

“Ya, itu betul. Mungkin sudah ratusan kader kena SP. Dari Sulawesi, Maluku, Jawa Barat, Bengkulu, dan lain-lain. Entah apa yang ada dalam pikirannya. Mungkin itu agenda untuk menggembosi partai,” kata Aftoni.

Ia berharap konflik internal PPP tidak semakin meluas dan para pengurus partai mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme organisasi maupun jalur hukum.

Menurutnya, perbedaan pandangan seharusnya tidak serta-merta berujung pada pemberhentian kader, terlebih bagi mereka yang dinilai telah memberikan kontribusi terhadap partai.