Jakarta,REDAKSI17.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut kasus rumah dinas TNI yang diduga digunakan sebagai markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai peristiwa yang sangat memalukan bagi TNI Angkatan Darat.
Dikutip dari Kompas, Maruli memastikan Letkol Inf Arman, yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap-1/Jakarta, telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Maruli juga menyatakan bahwa pihak yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan mengetahui penggunaannya. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 11 warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, diamankan karena diduga menjadi operator judi online. Petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi pada Minggu (4/10/2026). TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut.








