
UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat pelayanan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas fisik. Salah satu upayanya melalui penyediaan layanan fisioterapi di 18 puskesmas yang diharapkan dapat memperluas akses rehabilitasi, mendukung pemulihan pasien, sekaligus mengakomodasi usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) isu disabilitas tahun 2025.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Indrawati, mengatakan sejumlah usulan dalam Musrenbang GEDSI disabilitas mulai terakomodasi pada 2026 dan akan terus dikembangkan pada 2027.
“Beberapa usulan Musrenbang GEDSI disabilitas tahun 2025 sudah terakomodasi pada 2026. Ke depan, usulan-usulan tersebut akan terus dikembangkan agar kebutuhan penyandang disabilitas dapat semakin terfasilitasi,” ujarnya pada Selasa (20/10/2026).
Layanan fisioterapi di puskesmas menjadi salah satu bentuk tindak lanjut tersebut. Pelayanan ini tidak hanya ditujukan bagi penyandang disabilitas fisik, tapi juga masyarakat yang membutuhkan terapi pemulihan, termasuk pasien pascastroke dan lansia dengan gangguan fungsi gerak.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Komplementer Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Arumi Wulansari, menjelaskan penyediaan tenaga fisioterapis di puskesmas merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di layanan kesehatan primer. Pemerintah Kota Yogyakarta telah merekrut tenaga fisioterapis untuk ditempatkan di seluruh 18 puskesmas.
“Layanan fisioterapi di puskesmas ini merupakan layanan baru. Pada pertengahan tahun, kami sudah merekrut tenaga fisioterapis untuk 18 puskesmas. Saat ini seluruh puskesmas sudah memiliki satu tenaga fisioterapis, namun memang pelayanannya masih terbatas karena belum didukung peralatan yang memadai,” jelasnya.
Menurut Arumi, keterbatasan peralatan membuat pelayanan yang berjalan saat ini masih mengandalkan terapi manual. Dengan kondisi tersebut, seorang fisioterapis diperkirakan baru dapat melayani sekitar dua hingga empat pasien per hari.
Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, Pemerintah Kota Yogyakarta tengah memproses bantuan peralatan fisioterapi dari sebuah yayasan yang direncanakan didistribusikan ke 18 puskesmas. Bantuan tersebut telah mendapatkan persetujuan dan saat ini masih dalam proses administrasi serta penyusunan dokumen kerja sama. Peralatan ditargetkan dapat tersedia pada November 2026.
“Harapannya, setelah peralatan tersedia, layanan fisioterapi dapat berjalan lebih optimal dan jenis terapinya semakin beragam, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Arumi menyebut kebutuhan fisioterapi di puskesmas cukup tinggi. Berdasarkan pemantauan di sejumlah puskesmas, pasien yang membutuhkan layanan tersebut antara lain pasien pascastroke yang memerlukan latihan berjalan serta lansia dengan keluhan nyeri sendi. Keluhan osteoartritis dan nyeri lutut menjadi beberapa kondisi yang banyak dijumpai.
Dari sisi akses pelayanan, fisioterapi di puskesmas juga diharapkan membantu mendekatkan layanan pemulihan kepada masyarakat dan mengurangi kebutuhan rujukan ke rumah sakit. Pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap perlu menjalani pemeriksaan dokter terlebih dahulu sebelum mendapatkan rujukan internal ke layanan fisioterapi. Sementara itu, masyarakat yang menggunakan skema pembayaran umum dapat mengakses layanan secara langsung sesuai prosedur yang berlaku.
“Ke depan, kami akan meningkatkan kompetensi tenaga fisioterapis melalui pelatihan, agar petugas mampu mengoperasikan peralatan dan memberikan layanan sesuai perkembangan metode fisioterapi,” terang Arumi.
Penguatan layanan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas fisik serta kelompok masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi.





