
UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada musim penghujan. Kondisi jalan licin, genangan air, berkurangnya jarak pandang hingga gangguan lampu lalu lintas menjadi sejumlah potensi risiko yang perlu diantisipasi pengguna jalan.
Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan Dishub Kota Yogyakarta, Deni Hermawati, mengatakan pihaknya telah memetakan 10 daerah rawan kecelakaan (DRK) berdasarkan hasil kajian data kecelakaan lalu lintas dan kondisi geometrik jalan.
Sepuluh titik tersebut meliputi Jalan Magelang, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan Veteran, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Parangtritis, Jalan RE Martadinata, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kyai Mojo, dan Jalan Imogiri Timur.
“Sepuluh titik tersebut sudah kami petakan melalui kajian daerah rawan kecelakaan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian lebih, terutama saat hujan karena jalan bisa licin, terdapat genangan air, jarak pandang berkurang, bahkan berpotensi terjadi pohon tumbang maupun gangguan lampu lalu lintas,� jelas Deni saat diwawancarai Rabu (4/11/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Dishub melakukan pemeliharaan sarana lalu lintas secara berkala, menyiapkan petugas teknis di lapangan, serta mengoptimalkan pemantauan melalui CCTV Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah persimpangan. Petugas juga disiagakan untuk menangani apabila terjadi gangguan pada sarana lalu lintas.
Selain itu, Dishub berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta kepolisian. Koordinasi diperlukan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan lalu lintas akibat cuaca ekstrem.
Deni menjelaskan, apabila hujan deras menyebabkan gangguan pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), petugas akan segera melakukan pemantauan dan turun ke lapangan. Pengaturan di persimpangan juga dilakukan bersama kepolisian untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, jika terjadi genangan air yang berdampak pada arus kendaraan, Dishub akan berkoordinasi dengan DPUPKP terkait penanganan genangan serta menerjunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan.
Dari sisi pengendara, Deni mengingatkan pengguna sepeda motor untuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan jas hujan model jaket dan celana agar tidak tersangkut roda, serta menyalakan lampu utama. Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan menghindari pengereman mendadak maupun marka jalan yang tertutup genangan air.
Adapun pengendara mobil diimbau memeriksa kondisi dan tekanan ban, memastikan wiper berfungsi dengan baik, serta mengecek lampu utama, lampu rem, dan lampu sein sebelum bepergian. Pengendara juga perlu menghindari manuver mendadak dan tidak memaksakan kecepatan ketika jarak pandang terbatas.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Sebelum bepergian, pastikan kondisi diri dan kendaraan sudah siap. Jika hujan sangat deras dan tidak memungkinkan untuk keluar, lebih baik menghindarinya. Namun, jika terpaksa bepergian, tetap berhati-hati dan jaga jarak agar keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya tetap terjaga,� pesan Deni.





