Jakarta,REDAKSI17.COM – Pengadaan tablet untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang nilainya diduga berada di atas harga pasar disebut pengamat menjadi alarm serius bagi tata kelola keuangan negara.
Selain tablet, sejumlah pengadaan lain yang berkaitan dengan SPPI memakan anggaran hingga miliaran rupiah. Antara lain, kebutuhan sandang yang terdiri dari pakaian dinas, sweater, celana, sepatu, topi, ikat pinggang, kaos dalam, ransel, hingga semir sepatu.
Nominal miliaran ini masuk dalam 1.091 paket dengan total nilai sebesar Rp6,31 triliun dari pos anggaran BGN tahun 2025.
“Praktik seperti ini justru menunjukkan adanya potensi inefisiensi, bahkan membuka ruang penyimpangan. Pengadaan barang dan jasa seharusnya mengacu pada standar biaya yang rasional dan berbasis harga pasar,” ujar Manajer Manajemen Pengetahuan dan Komunikasi Seknas Fitra, Betta Anugrah Setiani, pada Selasa (14/04).
Penemuan harga yang jauh lebih tinggi, kata dia, mengindikasikan lemahnya perencanaan anggaran dan tidak optimalnya proses survei pasar.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, juga menilai pengadaan ini memunculkan dugaan unsur melawan hukum dan dugaan penggelembungan anggaran.
Mengacu pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan opsi tahun anggaran 2025, nilai kontrak pengadaan paket peralatan TIK berupa tablet mencapai Rp508,49 miliar. Nilai kontrak ini dibagi menjadi sembilan paket pengadaan.
“Praktik ini diduga untuk menghindari kategori pengadaan kompleks yang mensyaratkan ketentuan tambahan, seperti kewajiban memperoleh pendapat dari ahli hukum kontrak dan penggunaan metode prakualifikasi,” kata Wana.
Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dalam hal ini dan melakukan penyelidikan agar membuktikan program prioritas presiden tidak kebal hukum dengan berani menindak dugaan pelanggaran telah terang benderang.
Di sisi lain, sejumlah barang ini dinilai tidak tepat dengan tujuan pemenuhan gizi dari program Makan Bergizi Gratis yang berada di bawah naungan BGN.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berkata informasi tentang tingginya harga perangkat tablet yang dibeli BGN dan pengadaan lain akan menjadi bahan evaluasi serius bagi KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi.
“Pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu sektor yang rawan tindak pidana korupsi. Karena itu, KPK mendorong agar digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa tidak hanya mendorong efektivitas, tetapi juga efisiensi,” ucap Budi.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana mengakui adanya pengadaan tersebut. Akan tetapi, jumlahnya tidak sebanyak yang disebutkan.
Salah satunya, ia menyebutkan pengadaan laptop tidak mencapai 32.000 unit seperti yang diberitakan. Menurut Dadan, pengadaan barang-barang ini sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Sumber : bbc. Com




