UMBULHARJO,REDAKSI17.OM – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 yang jatuh pada tanggal 25 April, Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar upacara di Lapangan Balai Kota Yogyakarta, Senin (27/4). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat serta aparatur sipil negara (ASN).
Pada momentum tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo membacakan isi amanat dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah harus menjadi penguat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.
Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Hasto Wardoyo menekankan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal demi mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat diperlukan. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci dalam keberhasilan pembangunan nasional,” jelas Hasto.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis. Pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah agar tidak terjadi ketidaksinkronan program, tumpang tindih kegiatan, maupun duplikasi anggaran.
Kedua, reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Menurutnya, birokrasi harus berorientasi pada hasil nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran.
Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah agar pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sehingga lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan pembangunan lokal.
Keempat, kolaborasi antar daerah untuk menyelesaikan persoalan lintas wilayah seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi.
Kelima, fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan, khususnya dalam akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial, terutama bagi daerah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai krisis seperti ekonomi, ketahanan pangan, dan bencana alam akibat perubahan iklim.

Tak hanya itu, otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun demikian, pelaksanaannya tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus terus dijaga.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi.
Tambahnya, hal strategis yang menjadi perhatian utama diantaranya mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumber daya air, pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi, pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
“Capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-30 tahun ini menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan dan dinamika yang ada,” katanya.
Ia optimistis tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat dihadapi melalui kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil implementatif dan tepat sasaran di daerah.
Di akhir amanatnya, Hasto juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
Pihaknya meminta kegiatan pemerintahan dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan, mengoptimalkan sumber daya yang ada, memastikan penggunaan anggaran memberi nilai tambah bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia,” imbuhnya.



