Home / Daerah / TPA Among Putra: Menitipkan Harapan, Merawat Senyuman

TPA Among Putra: Menitipkan Harapan, Merawat Senyuman

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Isu keamanan lembaga pengasuhan anak yang tengah menjadi perhatian publik disikapi TPA Among Putra dengan penguatan standar operasional secara menyeluruh. Lembaga yang berlokasi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini fokus pada pemenuhan aspek legalitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai jaminan bagi orang tua.

Pengelola TPA Among Putra, Ny. Priyantinah Tri Saktiyana, menjelaskan bahwa TPA yang diinisiasi oleh Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Daerah DIY ini memiliki sejarah panjang sejak tahun 1995. Sempat mengalami pasang surut, lembaga ini mulai dihidupkan kembali secara intensif sejak 2019 untuk menjawab kebutuhan ASN agar tetap bisa berdaya tanpa mengesampingkan peran sebagai orang tua.

“Kami fokus pada pemenuhan aspek legalitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai jaminan utama. Manajemen risiko dalam pengasuhan dimulai dari pembatasan jumlah anak yang ditangani oleh setiap pendidik,” ujar Ny. Priyantinah pada Rabu (29/04).

Komitmen terhadap standarisasi membawa TPA Among Putra meraih sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) kategori Utama dari Kementerian PPPA pada 2024. Capaian ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk kategori tersebut.

Priyantinah menekankan bahwa operasional TPA telah memenuhi syarat legalitas formal, termasuk kepemilikan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) dan izin operasional yang lengkap. “Sertifikasi ini bukan sekadar penghargaan, melainkan panduan operasional yang ketat. Ada konsekuensi yang harus dijalankan, mulai dari penguatan SDM hingga inovasi layanan agar tetap akuntabel,” tegasnya.

Salah satu instrumen keamanan utama di Among Putra adalah penerapan rasio pendidik dan anak yang ketat. Untuk kategori usia 2 hingga 6 tahun, TPA ini menerapkan rasio 1:8, di mana satu pendidik maksimal menangani delapan anak. Pembatasan ini bertujuan agar pengawasan tetap terjaga secara personal guna menghindari kelalaian.

Terkait SDM, proses seleksi dilakukan secara mandiri oleh pengelola untuk memastikan kompetensi. Tenaga pendidik yang terdiri dari lulusan SMA, S1, hingga S2 wajib mengikuti diklat berjenjang, mulai dari tingkat dasar, lanjut, hingga mahir melalui kerja sama dengan Disdikpora DIY dan HIMPAUDI.

“Kewenangan rekrutmen ada pada pengelola meski honorarium difasilitasi pemerintah. Ini penting untuk memastikan pendidik benar-benar mampu mendampingi anak dengan baik dan fokus pada tugas utama mereka tanpa terbebani hal operasional lain,” tambah Ny. Priyantinah.

Keberlangsungan TPA Among Putra didukung penuh oleh sinergi lintas instansi di lingkungan Pemda DIY. Biro Umum dan Protokol Setda DIY memfasilitasi lokasi di Kompleks Kepatihan, sementara Disdikpora mendukung tenaga pendidik dan program pemberian makanan tambahan (PMTAS).

Aspek kesehatan dipantau rutin melalui kerja sama dengan Puskesmas setempat. Selain itu, terdapat kolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dalam pemberian olahan ikan setiap bulan untuk pencegahan stunting, serta kerja sama dengan BPBD DIY terkait manajemen kebencanaan.

Beroperasi pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, anak-anak mendapatkan pengasuhan yang mencakup pembelajaran, bermain, toilet training, hingga makan siang. Kurikulum yang diterapkan setara dengan jenjang PAUD, Kelompok Belajar (KB), hingga TK, sehingga lulusannya siap melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.

Saat ini, kapasitas TPA dibatasi maksimal 29 anak untuk menjaga kualitas layanan. Meski permintaan untuk anak di bawah usia dua tahun cukup tinggi, pengelola memilih untuk patuh pada aturan kapasitas dan ketersediaan ruang yang membutuhkan rasio pendidik lebih intensif (1:1 atau 1:2).

“Kami ingin setiap anak yang keluar dari gerbang TPA ini tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki karakter yang berakhlak dan berbudaya sebagai bekal masa depan mereka,” tutup Ny. Priyantinah.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *