Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak lagi sekadar urusan administrasi. Memasuki fase baru, Biro PBJ Setda DIY bergerak lebih proaktif.dengan jemput bola, mengawal dari hulu ke hilir, sekaligus memastikan setiap rupiah belanja pemerintah memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Akselerasi ini menjadi pijakan kuat menuju Pusat Keunggulan Pengadaan tingkat nasional.
Penetapan DIY sebagai pilot project nasional dalam berbagai inisiatif PBJ, khususnya pengadaan berkelanjutan dan tata kelola, mempertegas posisi DIY sebagai rujukan praktik baik. Melalui Pergub DIY Nomor 57 Tahun 2023 tentang Peta Jalan PBJ Berkelanjutan 2023–2025, DIY bahkan menjadi daerah pertama yang memiliki kerangka hukum komprehensif untuk mengarahkan pengadaan agar lebih hijau, efisien, dan berdampak.
Konsistensi tersebut berbuah pengakuan. Pada Tahun Anggaran 2025, Biro PBJ Setda DIY meraih penghargaan sebagai piloting PBJ berkelanjutan. Capaian ini menandai transformasi PBJ DIY yang tidak berhenti pada kepatuhan regulatif, tetapi bergerak menuju inovasi dan penciptaan nilai tambah.
Kepala Biro PBJ Setda DIY, Rosdiana Puji Lestari, menegaskan capaian level proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi momentum penting. Dengan status ini, Biro PBJ hadir bukan hanya sebagai pengendali proses, tetapi sebagai mitra strategis OPD.
“Biro PBJ kini menjadi pusat konsultasi dan pendampingan. Ketika OPD menghadapi persoalan pengadaan, kami hadir untuk membantu mencari solusi. Penguatan SDM dan optimalisasi peran Jabatan Fungsional Pengelola PBJ (JF PPBJ) menjadi kunci agar pendampingan berjalan menyeluruh,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/04).
Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan sejak fase-fase krusial yang kerap menjadi titik rawan kendala, terutama di OPD nonteknis. Dengan pendekatan ini, potensi risiko dapat ditekan sejak awal, sekaligus memastikan kualitas belanja semakin tepat guna dan tepat sasaran.
Lebih dari itu, PBJ DIY kini diarahkan sebagai instrumen pengungkit ekonomi daerah. Implementasi pengadaan berkelanjutan diperluas ke seluruh OPD melalui integrasi dalam Rencana Strategis (Renstra), dengan mendorong praktik konsolidasi pengadaan, penggunaan produk berlabel ramah lingkungan (ekolabel), serta pengukuran nilai manfaat ekonomi.
“Kami ingin memastikan dampaknya terukur mulai dari efisiensi, nilai yang kembali ke daerah, hingga manfaat langsung bagi masyarakat. Pengadaan harus memberi nilai tambah, bukan sekadar membelanjakan anggaran,” tegas Rosdiana.
Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI, Dwi Wahyuni Kartianingsih, menilai capaian PBJ DIY di level proaktif sebagai refleksi tata kelola yang matang. Menurutnya, keberhasilan tersebut ditopang oleh kelembagaan yang kuat, SDM yang kompeten, serta sistem yang inovatif dan terintegrasi.
“PBJ DIY tidak menunggu, tetapi jemput bola. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia, berjalan baik. Dampaknya pun terukur seperti paket pengadaan lebih tepat waktu, sesuai kebutuhan, dan pada akhirnya dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI, Suharti, yang menyoroti kuatnya budaya kolaborasi dan dukungan pemerintah daerah sebagai faktor kunci keberhasilan DIY sebagai pilot project nasional. Menurutnya, tidak semua daerah mampu mencapai level proaktif, sehingga capaian DIY menjadi modal penting untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi.
Dengan fondasi kelembagaan yang kokoh, SDM yang adaptif, serta sistem yang terus diperkuat, Biro PBJ Setda DIY kini melaju di jalur akselerasi. Dari level proaktif menuju Pusat Keunggulan Pengadaan, DIY menegaskan perannya bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi sebagai penggerak utama pengadaan yang berdampak ekonomi dan memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Humas Pemda DIY





