Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, menegaskan keselamatan dan pemulihan kondisi anak menjadi prioritas utama, termasuk memastikan tempat penitipan pengganti yang aman dan layak.
Dalam peninjauan langsung ke salah satu daycare pengganti, Hasto menyampaikan anak-anak korban telah mulai dipindahkan ke lembaga yang memenuhi standar. Salah satu daycare yang ditinjau dinilai telah memiliki fasilitas memadai, mulai dari pengawasan CCTV di setiap ruangan, kondisi ruang yang nyaman, hingga jumlah pengasuh yang mencukupi.
“Hari ini kami meninjau TPA Pelangi Anak Negeri Yogyakarta, untuk memastikan daycare yang menjadi tempat penitipan benar-benar aman, berizin, dan memenuhi standar. Anak-anak dari daycare sebelumnya kami titipkan secara bertahap, dan saat ini sudah ada tujuh anak yang berada di sini,” ujar Hasto pada Rabu (29/4/2026).

Ia menambahkan, dari total anak yang dipindahkan ke lokasi tersebut, sebagian merupakan anak dengan kebutuhan khusus atau inklusif. Dari tujuh anak, dua di antaranya dalam kondisi perkembangan normal, sementara lima lainnya memerlukan pendampingan khusus, seperti gangguan bicara, autisme, hiperaktif, hingga kondisi neurologis bawaan.
Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan sedikitnya 15 daycare alternatif bagi para orang tua. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga.
“Kami sudah menawarkan pilihan daycare kepada orang tua sejak beberapa hari lalu. Tinggal menunggu keputusan mereka. Kapasitas dari 15 daycare ini cukup untuk menampung seluruh anak,” jelasnya.
Untuk meringankan beban keluarga, Pemkot memastikan akan menanggung biaya penitipan anak selama tiga bulan ke depan. Kebijakan ini diambil agar orang tua dapat lebih fokus pada pemulihan kondisi psikologis anak tanpa terbebani persoalan biaya.

Selain itu, Pemkot juga mengerahkan tenaga profesional untuk pendampingan. Sebanyak 104 anak yang terdata mendapatkan pendampingan psikolog, dengan rasio satu psikolog menangani empat hingga lima anak. Tak hanya itu, jumlah dokter anak juga akan ditambah, khususnya yang memiliki keahlian di bidang tumbuh kembang.
“Kami juga mencari dokter anak yang bersedia menjadi relawan untuk mengawal kondisi kesehatan anak-anak ini. Pendampingan ini penting karena tidak semua dampak bisa langsung terlihat secara medis,” kata Hasto.
Ia mengakui, penelusuran dampak kekerasan pada anak tidak bisa dilakukan secara instan, terutama untuk anak yang belum mampu berkomunikasi dengan baik. Oleh karena itu, pendekatan psikologis melalui wawancara mendalam menjadi langkah utama untuk menggali kondisi anak sebelum dan sesudah berada di daycare sebelumnya.
Di sisi lain, Pemkot juga terus membuka layanan helpdesk untuk menerima laporan dan aduan masyarakat. Dari layanan tersebut, tercatat sebanyak 104 anak membutuhkan pendampingan, meskipun tidak semua laporan berasal langsung dari orang tua.
Terkait pengawasan, Hasto menyebutkan bahwa masih terdapat puluhan daycare yang belum berizin dan saat ini diminta untuk menghentikan sementara operasional hingga proses perizinan dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Pemerintah bersama aparat penegak hukum telah menangani kasus ini secara serius.
“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Proses hukum sedang berjalan, dan kami pastikan keadilan akan ditegakkan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pemkot Yogyakarta juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan unsur kewilayahan untuk menjaga situasi tetap kondusif, termasuk mengantisipasi potensi gesekan sosial di lingkungan sekitar lokasi kejadian.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap proses pemulihan anak dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap layanan penitipan anak di wilayahnya.
Pemkot Yogyakarta melalui UPT PPA terus membuka layanan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban dan keluarga melalui hotline 08112857799.


