Sultan di Antara Janji, Bumi yang Berguncang, dan Takhta yang Tak Pernah Bersih
Oleh M. Basyir Zubair (Embas)
Ada yang aneh dari kisah sultan ini. Dia naik takhta di atas darah kakaknya sendiri yang ditikam selir. Dia mengambil sumpah di atas takhta yang sebenarnya, menurut hukum adat Jawa bukan miliknya. Dan ketika bumi Yogyakarta berguncang hingga menghancurkan Tugu Golong Gilig yang menjulang 25 meter itu menjadi puing, dia memilih untuk memerintahkan rakyatnya melupakan. Bukan memperingati. Melupakan.
Hamengkubuwana VI adalah sultan yang nyaris tidak pernah mendapat sorotan sebesar pendahulunya yang dramatis atau penerusnya yang panjang umur. Dia ada di celah sejarah, di antara trauma Perang Jawa yang baru selesai dua dekade sebelumnya dan tekanan kolonial yang semakin menghimpit. Dan di celah itulah dia melakukan sesuatu yang, bergantung dari sudut mana kamu melihatnya, bisa disebut sebagai kenegarawanan atau pengkhianatan.
“Bumi berguncang, keraton runtuh, dan sultan memerintahkan rakyatnya untuk melupakan. Pertanyaannya: apa lagi yang ingin dia sembunyikan?”
I. Takhta yang Lahir dari Darah
Untuk memahami siapa Hamengkubuwana VI, kita perlu mundur ke 5 Juni 1855, hari ketika Sultan Hamengkubuwana V ditemukan tewas ditikam. Bukan di medan perang. Bukan oleh musuh kolonial. Melainkan oleh selirnya sendiri, Kanjeng Mas Hemawati, di dalam bilik keraton.
Kematian itu tidak sekadar tragedi pribadi. Ia adalah bom waktu politik. HB V meninggal tanpa meninggalkan putra yang sudah lahir, permaisurinya GKR Sekar Kedhaton, sedang mengandung tua. Maka berlomba-lombalah berbagai kepentingan: siapa yang berhak atas singgasana?
FAKTA
GRM Timur Muhammad lahir 13 hari setelah HB V wafat (17 Juni 1855). Menurut adat Jawa, putra mahkota yang lahir setelah ayahnya meninggal tidak berhak atas takhta, itulah argumen hukum yang dipakai untuk menyingkirkan bayi ini dari garis suksesi.
Masuk ke dalam ruang kosong itu, Gusti Raden Mas Mustojo adik kandung HB V. Dengan dukungan konsolidasi politik para bangsawan dan restu pemerintah kolonial Hindia Belanda yang menginginkan stabilitas, Mustojo mengambil alih. Pada 5 Juli 1855, dia dinobatkan sebagai Sri Sultan Hamengkubuwana VI. Penobatan berlangsung dalam suasana muram, sebagian istana masih berduka.
Yang menarik dan yang jarang dibahas adalah bahwa sebenarnya ada janji. Menurut beberapa sumber, pengangkatan HB VI bersifat sementara, ketika GRM Timur Muhammad dewasa, dia akan menggantikan sang paman dan naik takhta sebagai sultan yang sah. Ini bukan sekadar rumor internal keraton. Ini adalah kondisi politik yang hidup dalam ingatan keluarga besar HB V.
Janji itu, kelak, tidak pernah ditepati.
BATAS KLAIM
Terdapat perbedaan versi mengenai apakah janji suksesi untuk GRM Timur Muhammad ini bersifat formal atau hanya kesepakatan informal. Sumber-sumber kolonial Belanda dan catatan internal keraton cenderung meminimalisir keberadaan janji ini, sementara narasi keluarga keturunan HB V di Manado mempertahankan versi sebaliknya. Kehati-hatian metodologis diperlukan.
II. Sang Penentang yang Berubah Haluan
Ini bagian paling menarik dari karakter HB VI, dan yang paling banyak membuat sejarawan mengernyit. Semasa HB V berkuasa, Raden Mas Mustojo adalah penentang keras kebijakan kooperatif sang kakak. HB V dinilai terlalu patuh kepada Belanda, oleh sebagian kalangan istana dianggap memalukan nama keraton. Mustojo tampil sebagai representasi kelompok yang tidak rela melihat Kesultanan Yogyakarta terus-menerus mengekor kepentingan kolonial.
Tapi begitu mahkota bertengger di kepalanya sendiri, narasi itu bergeser. HB VI bukan lagi penentang, dia menjadi administrator. Dia melanjutkan kebijakan kooperatif, meski dengan sedikit lebih banyak nuansa. Tidak sepatuh kakaknya, tapi juga tidak berani melawan secara frontal.
“Mudah menjadi oposisi ketika tidak berkuasa. Yang sulit adalah mempertahankan prinsip saat kursi sudah diduduki.”
Apakah ini pragmatisme? Atau pengkhianatan terhadap prinsip sendiri? Perspektif kolonial Belanda melihat HB VI sebagai ‘mitra yang dapat diajak bekerja sama’, sebuah pujian yang, dalam konteks penjajahan, sebetulnya lebih menyerupai hukuman. Sementara di dalam keraton, ada bisik-bisik bahwa perubahan sikapnya bukan karena kehilangan prinsip, melainkan karena dia memahami bahwa ruang manuver yang tersisa sudah sangat sempit.
Satu hal yang tidak berubah: jaringan diplomatiknya. HB VI menikah dengan putri Kesultanan Brunei, mengikat hubungan lintas laut yang membuat Batavia gelisah. Keraton Yogyakarta di bawahnya mulai menjalin hubungan dengan beberapa kerajaan yang dipandang bermasalah oleh pemerintah Hindia Belanda. Ini adalah resistensi diam-diam, bukan dengan pedang, tapi dengan silaturahmi.
III. Pukul 05.20 Bumi Berbicara
10 Juni 1867 pukul 05.20 pagi, Yogyakarta masih dalam kegelapan dini hari ketika sesar Opak di selatan bergerak. Getarannya merambat ke utara, menghantam kota dengan kekuatan 6,8 skala Richter selama tujuh puluh detik penuh, tujuh puluh detik yang menghancurkan apa yang dibangun selama satu abad.
DATA BENCANA
Gempa Yogyakarta, 10 Juni 1867:
• Kekuatan: 6,8 SR (International Handbook of Earthquake and Engineering Seismology)
• Korban jiwa: antara 500 (catatan Kratonjogja.id) hingga 700–1.000 orang (variasi sumber lain, termasuk 236 tewas di Surakarta)
• Bangunan rusak: 327 unit termasuk kompleks keraton
• Pusat gempa: diduga di dekat Sungai Opak (Sesar Opak), sama dengan sumber gempa 2006
Tugu Golong Gilig, simbol kosmologi Jawa yang menghubungkan Laut Selatan, Keraton, dan Merapi, yang tadinya menjulang 25 meter, runtuh menjadi puing. Tamansari, istana air yang megah, hancur. Masjid Gedhe rusak parah. Keraton sendiri tidak lepas dari dampaknya. Bahkan bangunan pemerintah kolonial Belanda turut porak-poranda, seolah bumi tidak peduli siapa tuannya.
Tapi yang lebih mengejutkan dari gempa itu sendiri adalah respons sang sultan. Alih-alih memerintahkan para pujangga keraton mendokumentasikan bencana, sebagaimana tradisi Jawa biasanya merekam peristiwa besar dalam serat dan babad, HB VI justru memerintahkan sebaliknya.
“Peristiwa seperti itu hanya akan terjadi sekali. Tidak akan terulang lagi. Tidak perlu diingat.”
Itulah mengapa, seperti dicatat oleh Kratonjogja.id, rekaman gempa 1867 tersebar hanya dalam ingatan-ingatan, tidak dalam karya pujangga keraton secara rinci. Ada yang menafsirkan ini sebagai tindakan psikologis: sultan tidak ingin rakyatnya hanyut dalam trauma berkepanjangan. Ada pula yang menafsirkan lebih gelap: sebuah upaya menghapus jejak bencana yang terjadi di masa pemerintahannya, seolah bencana alam pun adalah aib kekuasaan.
Sejarawan S.W. Visser (1922, dalam Natawidjaja, 2016) mencatat bahwa episentrum gempa ini berada di dekat Sungai Opak. Menariknya, gempa Yogyakarta 2006 yang merenggut 6.234 jiwa bersumber dari sesar yang sama. Seolah bumi ini belum selesai bicara.
IV. Warisan Beracun: Janji yang Tak Ditepati
HB VI wafat pada 20 Juli 1877. Dia digantikan oleh putranya sendiri, GRM Murteja, yang naik takhta sebagai Hamengkubuwana VII. Dan di sinilah seluruh akumulasi kepedihan yang ditahan selama bertahun-tahun meledak keluar.
GKR Sekar Kedhaton, permaisuri almarhum HB V yang selama dua puluh tahun lebih memendam harapan, tidak mau menerima kenyataan ini. Bersama putranya, GRM Timur Muhammad, yang kini sudah dewasa dan bergelar Kanjeng Pangeran Haryo Suryengalogo, dia mulai mengorganisir perlawanan.
TITIK BALIK
Berdasarkan sumber sejarah (Timur Muhammad; Detik.com/Ratu Kedaton; Mercusuar.co): Pada 5 April 1883, Ratu Kedhaton bersama putra dan pengikutnya meninggalkan keraton menuju Magelang. Residen Yogyakarta van Baak menafsirkan ini sebagai tanda pemberontakan. Pada 8 April 1883, mereka ditangkap saat dianggap melakukan perlawanan bersenjata.
Pada 11 April 1883, Sultan HB VII mengeluarkan surat keputusan yang dibacakan oleh Patih Danureja dan didampingi Residen van Baak. Isinya: GKR Sekar Kedhaton dan Pangeran Suryengalogo “dipindahkan dari negeri Ngayogya ke negeri Menado”, atas tuduhan membangkang dan melancarkan perang sabil.
Mereka naik kereta api ke Semarang, lalu Kapal Uap Cheribon menuju Surabaya, kemudian berlayar ke Manado. Di sana, di Kampung Pondol, Wenang Selatan, di bekas pesanggrahan yang pernah dihuni Pangeran Diponegoro, mereka menghabiskan sisa hidup mereka. GRM Timur Muhammad wafat di Manado, 12 Januari 1901. GKR Sekar Kedhaton menyusul pada 25 Mei 1918. Keduanya tidak pernah kembali ke Jawa.
“Mereka mati di tanah orang. Yang tersisa hanyalah makam, keturunan yang merana, dan pertanyaan tentang janji yang tak pernah ditepati.”
Yang perlu dikritisi di sini adalah framing sejarah resmi. Narasi ‘pemberontakan’ GKR Sekar Kedhaton dengan mudah diterima begitu saja karena itulah yang tertulis dalam surat keputusan sultan dan laporan residen Belanda. Tapi ada versi lain yang hidup dalam ingatan keturunan mereka di Manado, bahwa seluruh tuduhan pemberontakan bersenjata itu adalah fitnah yang disengaja untuk membenarkan pengasingan. Beberapa pengamat sejarah meyakini bahwa GRM Timur Muhammad tidak pernah menghasut rakyat untuk memberontak; bahwa narasi itu diproduksi oleh kepentingan yang sudah jelas.
DEBAT ILMIAH
Dua versi tentang pengasingan GKR Sekar Kedhaton dan GRM Timur Muhammad: (1) Versi resmi, keduanya memberontak dan dihukum secara sah. (2) Versi keluarga dan pengamat kritis, keduanya adalah korban konspirasi takhta; pemberontakan bersenjata adalah cerita yang direkayasa. Sumber primer kolonial (De Locomotief, Soerabaja Handelsblad) meliput proses pengiriman mereka ke Manado, tapi tidak secara kritis menguji klaim ‘pemberontakan’ itu sendiri.
V. Mewarisi Takhta yang Tidak Bersih
Dari seluruh rentang pemerintahan HB VI, ada satu fakta genealogis yang menggetarkan: seluruh sultan Yogyakarta setelah dia, HB VII, HB VIII, HB IX, hingga HB X adalah keturunannya, bukan keturunan HB V. Garis darah HB V terputus di Manado, dalam ketidakjelasan dan pengasingan.
Dalam perspektif kekuasaan, HB VI berhasil. Takhta turun ke darahnya, bukan ke GRM Timur Muhammad. Tapi dalam perspektif keadilan historis? Ada luka yang tidak pernah ditangani, luka yang selama lebih dari satu abad tersimpan di Kampung Pondol, Manado, dalam bentuk makam sederhana dan keturunan yang tidak diakui.
Ini bukan soal siapa yang ‘menang’. Ini tentang bagaimana sejarah ditulis oleh mereka yang berkuasa, dan bagaimana narasi resmi menutup-nutupi kompleksitas yang sesungguhnya. Metode kolonial menggunakan Residen sebagai eksekutor, telegram sebagai senjata, dan kapal uap sebagai penjara berjalan, menjadi instrumen yang dipakai oleh kekuasaan keraton untuk membereskan masalah yang mereka sendiri ciptakan.
“Bumi Yogyakarta berguncang pada 1867 dan dilarang diingat. Keadilan bagi GRM Timur Muhammad berguncang sepanjang abad dan juga dilarang diingat.”
Catatan Akhir: Sultan yang Membawa Tiga Beban
Hamengkubuwana VI adalah sultan yang membawa tiga beban sekaligus: beban legitimasi takhta yang cacat sejak awal, beban bumi yang berguncang dan ingin dilupakan, dan beban janji yang tidak pernah ditepati.
Dia bukan pahlawan. Dia bukan penjahat. Dia adalah manusia kekuasaan yang beroperasi di persimpangan kepentingan kolonial, adat Jawa, dan ambisi dinasti, dan di persimpangan itu, dia membuat pilihan-pilihan yang meninggalkan jejak luka panjang.
Sejarahnya layak dibaca tidak dengan membela atau menghakimi, tapi dengan menanyakan pertanyaan yang lebih mengganggu: siapa yang berhak menulis masa lalu? Siapa yang berhak memutuskan apa yang layak diingat dan apa yang harus dilupakan? Dan kapan sejarah resmi mulai berhenti menjadi sejarah, dan berubah menjadi humas kekuasaan?
Di Kampung Pondol, Manado, makam GRM Timur Muhammad dan GKR Sekar Kedhaton masih ada. Diam. Tapi tidak terlupakan, setidaknya bagi mereka yang masih mau bertanya.
Daftar Pustaka
Kratonjogja.id. (t.t.). Sri Sultan Hamengku Buwono VI. Diakses dari https://www.kratonjogja.id/…/7-sri-sultan-hamengku…/
Surjomihardjo, Abdurrachman. (2000). Kota Yogyakarta 1880–1930: Sejarah Perkembangan Sosial. Yogyakarta: Yayasan untuk Indonesia.
Ricklefs, M.C. (1991). Sejarah Indonesia Modern (terjemahan). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Ki Sabdacarakatama. (2009). Sejarah Kraton Yogyakarta. Yogyakarta: Narasi.
Wikipedia bahasa Indonesia. (2026). Timur Muhammad. Diakses Mei 2026.
Wikipedia bahasa Indonesia. (2026). Gempa bumi Jawa 1867. Diakses Mei 2026.
Detik.com. (2025). Kisah Ratu Kedaton Perjuangkan Takhta untuk Anak hingga Diasingkan dari Jogja.
Mercusuar.co. (2024). Intrik dan Pengasingan: Tragedi Permaisuri dan Putra Sultan Hamengkubuwono V.
Historia.id. (2024). Sultan Aman Setelah Pertempuran Tempel 1883.
Mojok.co. (2024). Gusti Ahmad: Ayahnya Dibunuh, Takhtanya Direbut Sultan HB VI.
VIVA.co.id. (2017). Kisah Pilu Ratu Sekar Kedaton Saat Dibuang dari Yogyakarta.
Tirto.id. (2019). Tragedi Hamengkubuwana V, Sultan Jawa yang Dibunuh Istrinya Sendiri.
BNPB. (2021). Sejarah Gempa dan Hikmah Keistimewaan Bumi Yogyakarta.
International Handbook of Earthquake and Engineering Seismology. Catatan kekuatan gempa Yogyakarta 1867.
Purwadi. (2007). Sejarah Raja-Raja Jawa. Yogyakarta: Media Ilmu.
Kembuan, Roger Allan Christian. Sejarah Kampung Pondol dan Komunitas Eksil Muslim di Kota Manado. Universitas Sam Ratulangi Manado.
Safitri, Ilmiawati. Kraton Yogyakarta Masa Lampau dan Masa Kini: Dinamika Suksesi Raja-Raja Jawa dan Politik Wacana ‘Raja Perempuan’.





