
Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mendukung pengawasan pajak daerah melalui Program Pengawasan Pajak Daerah (WASPADA) periode ke-7 Tahun 2026 di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/5).
Program tersebut mencatat peningkatan partisipasi masyarakat dengan 3.368 nota transaksi yang diunggah melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), naik dibanding periode sebelumnya sekitar 2.000 nota. Dari jumlah itu sebanyak 3.167 nota dinyatakan valid.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Rr. Andarini, mengatakan program WASPADA menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Melalui program ini masyarakat ikut memastikan pajak yang telah dibayarkan melalui transaksi benar-benar disetorkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Jadi layanan pada aplikasi JSS ini tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tapi juga edukasi dan transparansi pajak daerah,” ujar Andarini.

Ia menjelaskan objek pengawasan dalam program WASPADA meliputi PBJT atas makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan.
Pihaknya menyatakan masyarakat dapat mengunggah nota atau bukti transaksi melalui menu WASPADA di aplikasi JSS sebagai bentuk pengawasan partisipatif. Dari unggahan tersebut, Pemkot juga dapat mengidentifikasi potensi objek pajak baru yang belum terdata.
“Bisa jadi ada restoran, tempat belanja, atau usaha baru yang belum menjadi objek pajak kami. Dari unggahan masyarakat itu kami bisa mengetahui potensi pajak baru,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, mengatakan inovasi WASPADA menjadi langkah Pemkot untuk melibatkan masyarakat dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan adil.
“Dari tahun ke tahun peserta WASPADA terus meningkat. Ini menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembangunan yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” kata Wawan.
Menurutnya, Pemkot juga terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap potensi wajib pajak baru, termasuk restoran, homestay, dan usaha lainnya. Pendekatan yang dilakukan saat ini masih bersifat persuasif melalui pendataan bersama wilayah dan kelurahan.
“Kami terus melakukan mapping dan pendataan agar semuanya transparan. Dengan data yang lebih lengkap, pengawasan dan pelayanan pajak bisa lebih optimal,” ujarnya.
Wawan menambahkan, program tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
“Pajak yang disetorkan nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program kegiatan maupun pembangunan di Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bank BPD DIY Cabang Senopati Gunawan Hasri Baskoro, menyampaikan dukungan penuh terhadap program WASPADA sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan daerah yang modern, handal, dan akuntabel.
“Dengan pengawasan yang efektif, data perpajakan menjadi lebih akurat, meminimalkan keterbatasan pengawasan lapangan, dan mendorong kepatuhan wajib pajak,” ungkap Gunawan.
Ia menambahkan, Bank BPD DIY mendukung program tersebut melalui sistem pembayaran digital, cash management system, serta ekosistem pembayaran multichannel yang terintegrasi.
Pada periode ini terdapat 10 penerima apresiasi. Lima penerima dipilih berdasarkan jumlah poin dari nota transaksi yang diunggah melalui aplikasi JSS dan menerima hadiah mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta sesuai peringkat. Sementara lima penerima lainnya dipilih melalui undian dan masing-masing menerima hadiah Rp500 ribu.
Salah satu penerima apresiasi, Ratna Kristiana, mengaku telah beberapa kali mengikuti program WASPADA. Menurutnya, program tersebut menjadi inovasi menarik karena mampu mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan pajak daerah.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi, karena selain berkesempatan mendapatkan hadiah, juga ikut membantu pengawasan pajak dari restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan,” katanya. (