Beranda / Nasional Dan Internasional / Korlantas Polri Cetak Penyidik Lalu Lintas Unggul dan Profesional

Korlantas Polri Cetak Penyidik Lalu Lintas Unggul dan Profesional

NextUI hero Image

Depok,REDAKSI17.COM – Pelatihan dan sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas T.A 2026 telah resmi berakhir, Rabu (13/5/2026).

Melalui kegiatan tersebut, Korlantas Polri bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri berupaya mencetak penyidik lalu lintas yang unggul, profesional, dan memiliki etos kerja yang baik dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kasubbag Sertifikasi LSP Lemdiklat Polri AKBP Yeni Herlinawati mengatakan, kegiatan sertifikasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya di bidang penyidikan tindak pidana lalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif dalam rangka menciptakan penyidik-penyidik Polri yang unggul dan profesional di bidang tugasnya,” ujar AKBP Yeni.

Menurutnya, LSP telah melaksanakan sertifikasi terhadap 42 penyidik tindak pidana lalu lintas dari jajaran Polda di bawah koordinasi Korlantas Polri.

AKBP Yeni juga berharap para peserta yang telah mengikuti sertifikasi dapat menjadi role model bagi penyidik tindak pidana lalu lintas lainnya di lingkungan Polri.

“Bukan saja profesional di bidang tugas, tapi juga mampu menjadi pelayan masyarakat yang benar-benar membawa dampak positif untuk peningkatan kinerja Polri ke depan,” ujar dia.

Meski begitu, ia menilai jumlah peserta pada gelombang pertama dan kedua masih terbatas, sehingga ke depan diharapkan semakin banyak penyidik yang memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi profesi tersebut.

“Sertifikasi ini adalah langkah awal. Teman-teman penyidik harus terus belajar, menambah pengalaman, dan memahami KUHP serta KUHAP terbaru karena tantangan ke depan semakin kompleks,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga menyebut materi uji kompetensi yang digunakan saat ini masih mengacu pada regulasi lama sebelum pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru. Karena itu, kemampuan memahami aturan baru menjadi hal penting bagi setiap penyidik.

“Ranah praperadilan ke depan akan semakin besar, sehingga penyidik harus benar-benar menguasai KUHP dan KUHAP terbaru,” pungkasnya.

Pelatihan dan sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas T.A 2026 telah dilangsungkan sejak Rabu (6/5/2026) hingga Rabu (13/5/2026). LSP Polri bersama dengan Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri memastikan para peserta dapat menerima materi dengan baik dan mampu diaplikasikan ke jajarannya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *