Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini merupakan langkah terpadu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum masing-masing.
Operasi gabungan ini melibatkan sinergi lintas sektor antara Satuan Lalulintas Polres Kabupaten Kulon Progo, Samsat Kabupaten Kulon Progo, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo (BKAD), serta Jasa Raharja. Kegiatan rutin yang dilaksanakan di titik-titik strategis ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan buku uji, serta memastikan setiap kendaraan memenuhi standar keselamatan berkendara.
Selain aspek administrasi dan keselamatan, fokus utama operasi ini adalah untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Operasi ini merupakan langkah pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di mana pajak kendaraan bermotor kini menjadi bagian penting dari penerimaan daerah.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis kepada para pengguna jalan. Masyarakat diberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan, memiliki dokumen resmi, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, petugas memberikan Surat Teguran Tertulis.
Melalui Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor yang berkesinambungan-, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi persyaratan kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.




