Beranda / Daerah / Garebeg Besar 2026 Akan Berjalan Sederhana Tanpa Kirab Pareden dan Prajurit

Garebeg Besar 2026 Akan Berjalan Sederhana Tanpa Kirab Pareden dan Prajurit

Ilustrasi: Gunungan Garebeg

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Prosesi Upacara Adat Garebeg Besar Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tahun ini akan berlangsung khidmat dengan format yang disederhanakan. Keraton Yogyakarta memutuskan untuk memusatkan seluruh rangkaian prosesi pembagian pareden hanya di dalam Keraton dan diperuntukkan hanya untuk abdi dalem, sesuai dengan instruksi Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Menyikapi kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menghargai dan menghormati penyesuaian yang dilakukan oleh Keraton Yogyakarta. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, percaya bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi nilai sakral dari upacara adat itu sendiri.

“Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat. Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja,” tegas Dian pada Rabu (20/05).

Dian menerangkan, nilai luhur Garebeg sebagai perwujudan sedekah Raja kepada masyarakatnya tetap terjaga seutuhnya melalui para abdi dalem. Seluruh mekanisme pembagian pareden dilakukan secara internal dan diatur sepenuhnya oleh manajemen domestik Keraton Yogyakarta.

Perubahan lokasi distribusi ini berdampak langsung pada agenda di luar Keraton yang biasanya terbuka untuk publik luas. Prosesi iring-iringan pareden yang dalam kondisi reguler dibawa menuju Kompleks Kepatihan (Kantor Gubernur DIY) dan Puro Pakualaman, dipastikan tidak dilaksanakan pada Garebeg Besar tahun ini.

Secara historis, tradisi Garebeg, yang secara etimologis berarti diiringi banyak orang atau merujuk pada kehebohan (gumrebeg), kerap mengalami adaptasi zaman. Berakar dari tradisi Jawa kuno Rajawedha, format sedekah Raja ini sempat bermutasi menjadi sarana syiar Islam pada era Kerajaan Demak oleh Wali Songo, hingga akhirnya terjaga di Yogyakarta dalam tiga perayaan besar setahun.

Dari masa ke masa, jumlah dan jenis gunungan yang dikeluarkan mulai dari Gunungan Kakung, Putri, Darat, Gepak, hingga Pawuhan, selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman. Dian menyebut bahwa penyesuaian format seperti sekarang bukanlah hal baru, di mana format serupa juga pernah diterapkan secara ketat saat masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Mengenai latar belakang filosofis atau alasan mendalam di balik keputusan penyederhanaan internal tahun ini, Dian menegaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah domestik Keraton Yogyakarta. Pemda DIY mengimbau masyarakat untuk memahami langkah penyesuaian ini, mengingat nilai kesakralan dan doa keselamatan bagi masyarakat tetap berjalan khidmat.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *