Beranda / Reportase / Polsek Senapelan Gelar KRYD Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Senapelan Gelar KRYD Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

Main Image

Senapelan,REDAKSI17.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Senapelan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD) di wilayah hukum Polsek Senapelan pada Kamis malam (28/05/2026) pukul 21.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Senapelan, Kompol Dwi Krismiyati, S.H., dengan pengawasan Pawas Kanit Binmas Polsek Senapelan AKP Marupa Sibarani, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi. Sebanyak lima personel diterjunkan dalam patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan.

Patroli KRYD menyasar berbagai bentuk potensi gangguan keamanan seperti premanisme, curas, curat, curanmor (C3), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, street crime, kendaraan tanpa kelengkapan surat, hingga aksi balap liar.

Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Senapelan, di antaranya Jalan Riau, Jalan Ahmad Yani kawasan Taman RTH, Jalan Cempaka, Jalan Sidomulyo I, Jalan Mutiara, kawasan Mall Ciputra Seraya, Jalan Kuras, Jalan Kulim, Jalan Kapur, Jalan Meranti, Jalan Perdagangan, hingga Jalan Panglima Undan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang masih berkumpul pada malam hari serta memberikan imbauan kamtibmas agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi potensi tindak pidana maupun aksi premanisme. Selain itu, masyarakat yang masih berada di area keramaian juga diimbau untuk tetap waspada terhadap barang bawaan dan menjaga keamanan lingkungan.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Seluruh sasaran operasi seperti premanisme, C3, narkoba, kepemilikan sajam dan senpi, balap liar, hingga street crime terpantau nihil.

Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Senapelan terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *