Beranda / Reportase / Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam

Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam

NextUI hero Image

Pekanbaru,REDAKSI17.COM – Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika yang berlangsung di Aula Zapi Mapolresta Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (26/05/2026) pukul 17.45 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., dokter ahli dari BNN Kota Pekanbaru, serta awak media cetak dan online di Kota Pekanbaru.

Dalam penyampaiannya, Kapolresta Pekanbaru menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil razia gabungan yang dilaksanakan aparat gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Riau, Pekanbaru, pada Minggu dini hari (24/05/2026). Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika berupa catridge yang diduga mengandung zat etomidate serta daun ganja kering.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi. Sebanyak 13 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan proses asesmen oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) BNN Kota Pekanbaru.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket diduga daun ganja kering dan catridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat etomidate. Saat ini penyidik masih terus melakukan proses pendalaman, pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, serta menunggu hasil asesmen dari BNN Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap para pihak yang diamankan.

Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan press conference berlangsung hingga pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *