Beranda / Ekonomi dan Bisnis / Keuangan BPJS Kesehatan Defisit Rp 5 Triliun

Keuangan BPJS Kesehatan Defisit Rp 5 Triliun

Jakarta,REDAKSI17.COM – Rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami tekanan. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, rasio klaim tembus 108,72% per April 2026.
Dengan kata lain, biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran. Menurut Prihati, rasio klaim JKN selalu berada di atas 100% sejak 2023

“Secara histori, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program JKN telah berada di atas 100%. Hal ini menunjukkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan. Setelah sempat membaik pada tahun 2019, tahun 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada April 2026 telah mencapai 108,72%,” kata Prihati dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan
Hingga April 2026 beban pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun. Sementara itu, pendapatan iuran yang dikumpulkan sebesar Rp 59,8 triliun. Artinya, ada selisih sekitar Rp 5,2 triliun.

“Sampai dengan April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp 59,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika tren tersebut terus berlanjut, ketahanan dana jaminan sosial kesehatan berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar ke depan. Untuk menjaga keberlanjutan program JKN, BPJS Kesehatan menjalankan sejumlah strategi.

Jurus BPJS Kesehatan Kerek Pendapatan
Dari sisi pendapatan, BPJS Kesehatan meningkatkan kepatuhan badan usaha, melakukan rekrutmen dan reaktivasi peserta, memperkuat penagihan, serta memanfaatkan teknologi digital. Langkah tersebut menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun sepanjang 2025.

“Optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, rekrutmen dan reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025,” tutur Prihati.

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi mutu dan efektivitas layanan melalui penguatan layanan kesehatan primer, pengelolaan rujukan yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan verifikasi dan validasi klaim.

“Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *