Beranda / Daerah / Sri Sultan: Digitalisasi Jangan Bebani Warga, Harus Hidupkan UMKM

Sri Sultan: Digitalisasi Jangan Bebani Warga, Harus Hidupkan UMKM

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Transformasi digital di lingkungan pemerintahan tidak semestinya sekadar menjadi ajang perlombaan membuat aplikasi baru. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan, kemajuan teknologi akan kehilangan maknanya jika hanya membebani masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka agenda High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-DIY pada Kamis (16/07) di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta. Ukuran bukan ganya jumlah apliakasi, namun lebih kepada pemanfaatan.

“Ukurannya bukan semata-mata berapa banyak aplikasi yang dibangun atau kartu yang diterbitkan, melainkan pada kemudahan nyata bagi masyarakat. Teknologi wajib memudahkan warga, bukan memindahkan beban pelayanan kepada warga,” tegas Sri Sultan.

Secara khusus, Sri Sultan mengingatkan agar kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan keterbatasan perangkat, serta wilayah blank-spot harus tetap mendapatkan pelayanan yang ramah dan layak. Inklusivitas diposisikan sebagai syarat mutlak dalam perubahan tata kelola pemerintahan.

Selain inklusivitas pelayanan, Sri Sultan juga menyentil fenomena ego sektoral dalam pengembangan sistem birokrasi. Gubernur DIY ini meminta seluruh bupati, wali kota, dan perangkat daerah di DIY untuk memastikan tidak ada lagi sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Integrasi data, keamanan informasi, serta mitigasi risiko harus menjadi fondasi utama demi menjaga kepercayaan publik.

Di samping pembenahan tata kelola, transformasi digital ini juga diarahkan secara konkret untuk menggerakkan roda perekonomian akar rumput. Mengiringi peluncuran wujud fisik Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah oleh Bank BPD DIY di acara tersebut, Sri Sultan menginstruksikan agar setiap rupiah belanja pemerintah diprioritaskan untuk menyerap produk lokal.

“Belanja pemerintah perlu membuka ruang lebih besar bagi produk lokal serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, transformasi digital dapat mempertemukan tata kelola yang tertib dengan keberpihakan ekonomi yang nyata,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga mendorong Bank BPD DIY untuk tidak sekadar menjadi penyedia instrumen, tetapi juga pendamping pengguna dan penyedia analisis data kebijakan. Upaya bersama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang memberi manfaat nyata, menghadirkan kemudahan, serta menjaga uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Visi dan komitmen kuat dari Gubernur DIY tersebut sejalan dengan target pemerintah pusat dan langsung mendapat apresiasi. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian RI, Ferry Irawan, secara terang-terangan melabeli DIY sebagai lokomotif pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

“Kami selalu menjadikan DIY sebagai contoh daerah yang sangat akomodatif terhadap ekosistem digital. Infrastrukturnya difasilitasi, dikasih insentif, sehingga layanan digitalnya bisa berjalan maksimal,” puji Ferry.

Menurutnya, optimalisasi digital yang dilakukan daerah dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan tanpa harus mencekik masyarakat dengan kenaikan tarif pajak. Caranya melalui perbaikan basis data, mitigasi kebocoran anggaran, dan mempermudah layanan pembayaran sehingga kepatuhan masyarakat naik secara sukarela.

Ferry juga sangat sepakat dengan arahan Sri Sultan mengenai penguatan peran bank daerah. Ia mengibaratkan Bank BPD DIY sebagai ujung tombak dalam sebuah tim sepak bola. “BPD ini adalah striker bagi daerah. Layanan, transaksi, dan kapasitas itu ada di BPD. Harapannya, dengan sinergi semua pihak, fiskal kita kuat, kebocoran negara minim, dan pada akhirnya ekonomi berputar lebih cepat dan inklusif,” jelasnya.

Apresiasi dari pusat dan arahan dari Gubernur tersebut rupanya bukan sekadar wacana, melainkan sudah dibuktikan dengan progres nyata di lapangan. Hal ini tergambar dari laporan Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengenai evaluasi program kerja TP2DD.

Ni Made Dwipanti Indrayanti, pada laporan mengenai evaluasi program kerja TP2DD memaparkan adanya tren pertumbuhan sangat pesat dalam pemanfaatan instrumen nontunai oleh jajaran birokrasi DIY. Jika pada awal penerapannya di akhir 2023 baru ada dua instansi percontohan (pilot project), tingkat adopsinya kini meroket tajam.

“Tahun 2026 ini, kartu kredit pemerintah telah diimplementasikan oleh 31 SKPD di lingkungan Pemda DIY. Realisasinya sampai dengan semester satu telah menembus Rp7,9 miliar,” ungkap Ni Made.

Tingginya tingkat kepatuhan dan perluasan ekosistem digital ini sukses mengantarkan Pemda DIY menempati peringkat ketiga dalam ajang Championship TP2DD tingkat provinsi wilayah Jawa-Bali pada tahun 2025 lalu.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *