Beranda / Daerah / DTSEN DIY Permudah Intervensi Kemiskinan Tepat Sasaran

DTSEN DIY Permudah Intervensi Kemiskinan Tepat Sasaran

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, menyoroti krusialnya sinkronisasi data antara level provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Ego sektoral harus segera ditinggalkan agar tidak ada lagi tumpang tindih program penanggulangan kemiskinan di lapangan.

Instruksi tegas ini disampaikan Sri Paduka saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Selasa (21/07) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Perbedaan data yang tidak sinkron antara provinsi dan kabupaten akan sangat membingungkan serta menyulitkan proses intervensi ke depannya.

Sikap keterbukaan antardaerah ini dinilai menjadi kunci utama agar seluruh program intervensi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. “Cara kita memulai adat baru adalah bagaimana membangun kolaborasi, sehingga tidak boleh lagi ada ego terkait kepemilikan data,” tegas Sri Paduka.

Langkah integrasi ini merupakan turunan langsung dari Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Aturan tersebut mengamanatkan penggunaan data tunggal sebagai sumber utama perencanaan hingga evaluasi kebijakan, guna memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.

Agar dampak penanggulangan kemiskinan terasa lebih signifikan, penyatuan data antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota memiliki tiga sasaran strategis. Fokus utamanya meliputi penyelarasan program kegiatan, pencegahan tumpang tindih penerima manfaat, serta memastikan laju pembangunan yang lebih merata di semua wilayah.

Meskipun pusat telah memfasilitasi DTSEN sebagai basis data, daerah tetap diharuskan memiliki sistem manajemen data mandiri guna mengakomodasi kebijakan lokal. “Penanganan kemiskinan antar daerah tentu tidak sama, misalnya Kota Yogyakarta dan Bantul pasti pendekatannya berbeda karena karakter masyarakatnya juga berbeda,” imbuh Sri Paduka.

Oleh karena itu, mekanisme integrasi berbasis sistem teknologi informasi mutlak dikembangkan untuk menyatukan basis data lintas wilayah tersebut. Langkah ini menindaklanjuti petunjuk teknis yang telah disepakati bersama agar keamanan berbagipakai data terjamin tanpa mengorbankan prinsip efisiensi. Hasil dari penyatuan sistem ini akan menjadi rujukan resmi dalam menentukan sasaran program bantuan. Pemanfaatan model integrasi data ini tidak akan dikhususkan bagi urusan penanggulangan kemiskinan saja, tapi diproyeksikan untuk membedah berbagai isu pembangunan strategis lainnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Bapperida DIY, Danang Setiadi, menuturkan bahwa integrasi data adalah langkah taktis untuk mengejar target kemiskinan satu digit. Sesuai amanat RPJMD DIY tahun 2026, angka kemiskinan dipatok turun menjadi 9,6 persen dari posisi saat ini yang masih berada di kisaran 10,08 persen.

Danang mengevaluasi bahwa program pengentasan kemiskinan di DIY beserta anggarannya sebenarnya sudah memadai, namun efektivitasnya sering terhambat oleh fragmentasi data. “Ketika data semakin berkualitas, harapannya tidak ada lagi masyarakat berhak yang tertinggal, sekaligus meminimalkan inclusion dan exclusion error,” jelasnya.

Guna memastikan keamanan dan kelancaran proses berbagipakai informasi, Pemda DIY kini telah meluncurkan dasbor integrasi antarsistem yang diberi nama Abipraya. Melalui situs abipraya.jogjaprov.go.id, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi maupun kabupaten/kota akan terhubung ke dalam satu basis data intervensi yang solid.

Menyambung hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, memastikan infrastruktur dan keamanan data dalam sistem Abipraya sudah disiapkan dengan matang. Ia menegaskan bahwa dasbor ini memiliki sistem perlindungan berlapis yang tidak memungkinkan penyalinan data secara sembarangan, sehingga potensi kebocoran informasi dapat dicegah.

Pihaknya juga telah menyediakan layanan web service terintegrasi yang mempermudah proses sinkronisasi serta unggah data dari masing-masing wilayah ke provinsi. “Ada dua fungsi utama dalam data hub ini, yaitu untuk kolaborasi data kemiskinan dan data intervensi sebagai rujukan penanganan,” terang Wahyu.

Dukungan penyempurnaan basis data ini juga disuarakan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial DIY, Aria Nugrahadi. Ia mengungkapkan bahwa secara internal, sistem penganggaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga pengamanan data di rumpun sosial sejatinya sudah terbangun dengan sangat baik. Meski demikian, ia sepakat dengan Bapperida bahwa regulasi pengelolaan data lintas sektor tetap harus diperkuat untuk memastikan kualitas data tetap terjaga.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *