Jakarta,REDAKSI17.COM -Berlarutnya penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus memicu sorotan tajam. Lambannya perkembangan perkara ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum di tanah air.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, secara blak-blakan menyebut bahwa ketidakpastian hukum dalam kasus ini telah memicu lahirnya “seribu satu teori” dan asumsi liar di tengah publik. Ia mengibaratkan kasus Febrie baru melambungkan bau busuk korupsi, namun gunung esnya sendiri belum mampu dibongkar oleh aparat penegak hukum.
Berikut poin-poin penting dan usulan strategis Gus Lilur untuk mengatasi polemik ini:
Gus Lilur menilai polemik surat perintah penyidikan baru Kejaksaan Agung terkait status hukum Febrie ditafsirkan berbeda oleh publik. Bagi ahli hukum itu mungkin masalah teknis administrasi, namun bagi masyarakat yang sudah curiga, hal tersebut justru dinilai seperti “bensin di atas api.”
Demi mengembalikan kepercayaan publik, Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengambil peran lebih besar sebagai kepala negara yang berdiri di atas seluruh golongan, bukan membela faksi atau mengikuti arahan para pembisik.
Gus Lilur mengusulkan agar Presiden Prabowo memanggil kembali Prof. Mahfud MD (tokoh NU) untuk menjabat sebagai Menko Polkam menggantikan Letjen (Purn) Djamari Chaniago. Ia juga mengusulkan Busyro Muqoddas (tokoh Muhammadiyah) sebagai Wakil Menko Polkam. Kombinasi dua tokoh dari organisasi pendiri bangsa ini dinilai memiliki legitimasi moral kuat untuk memulihkan kepercayaan publik.
Gus Lilur menegaskan bahwa persepsi publik yang memburuk harus segera dijawab dengan langkah nyata. Ia meminta oknum aparat penegak hukum yang bermasalah di institusi Polri, Kejaksaan, TNI, hingga KPK segera didepak tanpa pandang bulu, siapa pun pelindungnya.




