Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan niat untuk mengadopsi local wisdom DIY dalam kebijakan pengelolaan alam ke depan. Menurutnya, niat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ‘bertobat’ dalam upaya melestarikan alam perlu didukung dengan pengetahuan akan budaya.
Demikian diungkapkan Jumhur usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Jumat (24/07). Jumhur mengatakan, dirinya tengah berupaya menata kembali kebijakan terkait lingkungan hidup di Indonesia.
“Sejak awal kami memandang bahwa lingkungan hidup erat kaitannya dengan cara pandang manusia melestarikan budaya. Karena itu, saya sangat berkepentingan untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana mengolah alam ini, mengolah lingkungan dalam perspektif budaya. Untuk itu saya bertemu dengan Sri Sultan hari ini,” imbuhnya.
Jumhur menuturkan, dirinya cukup terkesan dengan filosofi hamemayu hayuning bawono yang disampaikan Sri Sultan dan telah menjadi landasan pengelolaan lingkungan hidup di DIY selama ini. Dari filosofi yang menjadi local wisdom DIY inilah, ia sepenuhnya menyadari alam akan ‘bertindak’ seperti apa yang dilakukan manusia.
“Intinya, kalau kita nakal, alam pun akan marah. Dan kalau kita arif bijaksana kepada alam, maka alam juga akan membantu kita, kira-kira begitu. Tentu wisdom ini sangat baik dan kalau ada dalam tagline KLH, tentu sangat bagus, karena ujungnya itu adalah kesadaran manusia, bukan sekedar perintah-perintah,” paparnya.
Jumhur juga mengakui kerusakan alam di Indonesia yang ada saat ini, ada andil dari kelalaian KLH dalam melakukan pengawasan. Karenanya, ia menegaskan jika KLH telah ‘bertobat’ dan akan melakukan perbaikan, salah satunya ingin tegas menghukum para pelanggar aturan lingkungan hidup.
“Sri Sultan juga bercerita tentang beberapa terobosan penegakan hukum terhadap pihak yang tidak taat kepada aturan lingkungan. Saya cukup terhenyak juga dapat cerita bagaimana beliau berani mempermasalahkan orang yang dengan sengaja melanggar atau merusak lingkungan. Saya rasa itu juga menambah keberanian bagi kami untuk tidak main-main lagi dalam urusan lingkungan,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, hamemayu hayuning bawono pada hakikat mengajarkan manusia untuk punya kesadaran di mana alam yang merupakan ciptaan-Nya yang tidak boleh dirusak. “Untuk menjaga atau merusak (alam) kan tergantung kesadaran seseorang. Kalau kesadaran itu tidak ada dan merusak alam, tinggal menuai risikonya. Jadi dasarnya wisdom itu saja,” imbuh Sri Sultan.
Terkait penindakan pelanggaran pengrusakan alam, Sri Sultan menegaskan hal tersebut akan terus dilakukan Pemda DIY. Hal ini pun telah dibuktikan Pemda DIY dengan membawa semua kasus pelanggaran aturan pelestarian alam ke jalur hukum.
“Kalau tidak mau (menaati aturan) ya ditindak, undang-undang lingkungan hidup bawa kan ada. Tidak mau menjalankan aturan ya ke pengadilan saja. Sekarang di DIY sudah ada (pelanggaran peraturan lingkungan hidup), tidak ada yang berani. Kalau ada yang berani, asal mau masuk penjara, ya silahkan,” kata Sri Sultan.
HUMAS DIY




