Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sektor pariwisata dengan memberikan arahan khusus dan mandat integritas kepada para petugas pemungut retribusi yang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan pemungutan retribusi dilakukan secara akuntabel, profesional, dan berintegritas sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian sektor pariwisata yang menunjukkan tren positif. Angka yang merupakan capaian luar biasa yang diharapkan terus meningkat seiring dengan penempatan petugas terpilih yang telah melalui proses penyaringan ketat. Bupati menekankan bahwa para petugas adalah wajah terdepan yang memegang amanah bagi kemajuan daerah.

Para petugas baru diminta untuk tidak sekadar memungut uang, tetapi menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Bupati menekankan pentingnya internalisasi budaya pemerintahan SATRIYA (Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin Percaya Diri, dan Ahli Profesional) yang berlandaskan filosofi Memayu Hayuning Bawana.
Selain itu, sebagai bagian dari pelayan publik, setiap petugas wajib menanamkan nilai dasar (core values) BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.
“Tugas membangun Gunungkidul membutuhkan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen yang kuat,” tegas Bupati.
Pengangkatan petugas baru ini juga dilatarbelakangi oleh adanya pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah petugas sebelumnya akibat pelanggaran disiplin. Bupati mengingatkan agar seluruh ASN mentaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Secara khusus, para petugas dilarang keras untuk Melakukan pungutan di luar ketentuan resmi, Menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi atau orang lain, Menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan, Melakukan manipulasi slip pembayaran yang dapat merugikan kas daerah.” pesan Bupati tegas.

Bupati juga menceritakan pengalamannya dalam melaporkan gratifikasi berupa kursi dan lukisan ke inspektorat dan KPK sebagai bentuk nyata komitmen terhadap transparansi, serta memperingatkan bahwa penyimpangan sekecil apa pun akan berisiko berat terhadap karier ASN.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengawal transformasi digital melalui implementasi transaksi non-tunai di pos-pos retribusi. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko salah kelola uang tunai dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah secara real-time.
Menutup arahannya, Bupati berpesan agar para petugas menjalankan tugas dengan gembira dan penuh senyum, “Berikan sapa dan salam yang hangat kepada setiap wisatawan. Dengan pelayanan yang ramah dan solutif, kita akan menciptakan citra pariwisata Gunungkidul yang unggul di mata dunia,” pungkasnya. Para petugas kini diharapkan menjadi key players dalam mewujudkan visi Gunungkidul sebagai destinasi wisata terkemuka yang makmur dan berkeadaban.


