Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan di DIY ditargetkan mulai bertransformasi menjadi energi. Melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, investasi hingga Rp3 triliun akan diarahkan untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi listrik. Groundbreaking proyek tersebut ditargetkan berlangsung Desember 2026 dan mulai mengolah sampah pada 2028.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Director of Investments Danantara Investment Management (DIM) Fadli Rahman beserta perusahaan mitra di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (11/8). Pertemuan tersebut membahas kesiapan lahan, pasokan sampah, infrastruktur pendukung, serta tahapan pembangunan PSEL. Hadir pula Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Bupati Sleman Harda Koswara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Pemda DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan PT Danantara Investment Management menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Sampah dan Lahan untuk Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik di Kawasan Yogyakarta Raya.
Kesepakatan tersebut memperkuat komitmen para pihak dalam menyiapkan pasokan sampah dan lahan untuk mendukung penyelenggaraan PSEL. Dukungan Pemda DIY juga mencakup pematangan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan dan sumber air, koordinasi lintas instansi dan perizinan, serta sosialisasi kepada masyarakat bersama Polda DIY untuk mengantisipasi potensi isu sosial.
Director of Investments DIM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Denera, Fadli Rahman, memastikan pembangunan PSEL DIY tidak mengalami penundaan. Saat ini, proyek memasuki tahap persiapan konstruksi berupa kajian lingkungan, desain teknik, dan pematangan lahan. Pembangunan fisik direncanakan mulai Januari 2027 dan ditargetkan selesai akhir 2028.
“Ini tidak akan ada penundaan. Target kita peletakan batu pertama (groundbreaking) di akhir tahun ini, yaitu Desember 2026. Sehingga pada kuartal III atau kuartal IV 2028 nanti sudah bisa mengolah sampah untuk kawasan Yogyakarta,” ujar Fadli.
PSEL akan dibangun di lahan Pemda DIY seluas sekitar 5,7 hektare di Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, berdekatan dengan TPA Piyungan yang telah dihentikan operasionalnya. Lokasi pembangunan merupakan lahan baru yang berbeda dari area TPA Piyungan.
Pada tahap awal, fasilitas tersebut diproyeksikan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 18–20 megawatt, bergantung pada desain akhir. Energi tersebut diperkirakan dapat memasok kebutuhan sekitar 15.000 rumah.
Sri Sultan mengatakan pasokan sampah menjadi kunci keberlanjutan operasional PSEL. Saat ini, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul menjadi tiga daerah yang telah berkomitmen memasok sampah untuk fasilitas tersebut.
“Yang menandatangani baru Sleman, Bantul, sama Kota Yogyakarta. Dua kabupaten masih bisa menanggulanginya sendiri. Jadi, tiga ini yang memerlukan partisipasi pihak lain untuk investasi,” tutur Sri Sultan.
Total pasokan dari tiga daerah tersebut diproyeksikan sekitar 1.099 ton per hari. Pemerintah daerah juga membuka peluang keterlibatan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul sesuai kebutuhan pengelolaan sampah masing-masing.
Terkait energi yang dihasilkan, Sri Sultan mengatakan listrik PSEL nantinya akan dikerjasamakan dengan PLN..” Untuk listrik, nanti investor bekerja sama dengan PLN,” kata Sri Sultan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo mengatakan PSEL menjadi salah satu bagian dari strategi penanganan sampah DIY. Potensi timbulan sampah DIY mendekati 2.000 ton per hari, sementara sebagian telah dikurangi dan dikelola melalui TPS, bank sampah, serta berbagai fasilitas pengolahan di daerah.
“Tidak semua sampah masuk ke PSEL. Potensi sampah di DIY hampir 2.000 ton per hari. Setelah dikelola melalui TPS, bank sampah, dan lainnya, masih ada kurang lebih 1.000 ton per hari yang kemudian dikelola melalui PSEL,” ujar Kusno.
Menurut Kusno, pembangunan PSEL juga memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja. Pada tahap konstruksi, proyek diperkirakan menyerap sekitar 500–1.000 tenaga kerja, dengan prioritas tenaga kerja lokal. Saat beroperasi, fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 100–150 tenaga kerja.
“Manfaatnya banyak bagi DIY, seperti menyerap tenaga kerja di awal proyek yang sebagian besar adalah masyarakat DIY. Untuk operasional sendiri membutuhkan sekitar 100 sampai 150 tenaga kerja,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta telah memiliki komitmen bersama untuk memenuhi pasokan sampah PSEL. Halim berharap proyek tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapan kita tentu sebagai masyarakat Yogyakarta masalah sampah ini segera selesai. Tidak hanya selesai saja, bahkan menghasilkan output berupa listrik yang bermanfaat,” ujarnya.
Halim menambahkan, pembangunan PSEL tidak memerlukan pemindahan penduduk. Pemerintah Kabupaten Bantul juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mendorong agar manfaat tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat diarahkan ke wilayah yang paling terdampak.
Bupati Sleman Harda Koswara mengatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pengelolaan sampah yang masih dapat ditangani secara mandiri. Sementara sampah yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut dapat diarahkan ke skema PSEL sesuai komitmen pasokan.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan sistem pengelolaan sampah dari sumber tetap akan dipertahankan meski PSEL nantinya beroperasi. Saat ini, Kota Yogyakarta mengelola sekitar 300 ton sampah per hari, dengan sekitar 50 ton telah dikurangi dari sumber dan sisanya ditangani melalui berbagai unit pengolahan.
Hasto juga menekankan pentingnya menjaga mata pencaharian masyarakat yang selama ini terlibat dalam rantai pengelolaan sampah, termasuk sekitar 1.200 transporter yang mengangkut sampah dari rumah tangga menuju depo.
“Transporter ini harus terlibat nanti pada saat PSEL sudah jadi, transporter tidak hilang pekerjaan,” katanya.
Kusno menambahkan, Pemda DIY tetap mendorong pengurangan sampah dari sumber sehingga PSEL bukan satu-satunya solusi. Pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah tetap diperlukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke fasilitas akhir.
Investasi pembangunan PSEL berasal dari Danantara. Pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan, memastikan komitmen pasokan, membangun infrastruktur pendukung sesuai kewenangan, mengoordinasikan perizinan, serta mendukung pengangkutan sampah dari kabupaten/kota menuju fasilitas pengolahan.
Dengan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani dan groundbreaking yang ditargetkan Desember 2026, PSEL di kawasan Piyungan diharapkan menjadi salah satu titik penting dalam pembenahan tata kelola sampah DIY. Pembangunan fisik mulai Januari 2027 dan ditargetkan selesai akhir 2028.
Sampah tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan yang harus dipindahkan, tetapi sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi energi, membuka lapangan kerja, dan menghadirkan manfaat kembali bagi masyarakat.
Humas Pemda DIY



