Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul, Senin, (17/8/2026). Bertepatan dengan hari bersejarah ini, pemerintah memberikan Remisi Umum (RU) tahun 2026 kepada 292 narapidana dan anak binaan, di mana tujuh orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Wonosari dan dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemberian remisi ini merujuk pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 32.143.1462.IPK.05.03 Tahun 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, rincian penerima remisi di wilayah Gunungkidul adalah Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 141 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebanyak 136 orang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Yogyakarta sebanyak 15 orang.
Dari total tersebut, 285 orang menerima Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana), sementara 7 orang lainnya menerima Remisi Umum II dan langsung menghirup udara bebas. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Renharet Ginting dalam sambutannya menekankan bahwa remisi bukanlah sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Ia berpesan agar pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan harapannya agar para warga binaan yang bebas dapat segera berbaur kembali dengan masyarakat dan menunjukkan integritas serta kedisiplinan yang telah dipelajari selama di Lapas.

Dalam tinjauannya, Bupati mengapresiasi berbagai program pembinaan kemandirian yang telah dijalankan, seperti pertanian kangkung, pembuatan “Wedang Nikmat Tobat”, usaha katering, salon, hingga kerajinan batik. Program-program ini selaras dengan fokus kementerian dalam hal ketahanan pangan serta pendidikan dan latihan bagi warga binaan.
“Harapannya tentu untuk kembali kepada masyarakat, kemudian menunjukkan kepada keluarga bahwa setelah mendapatkan pembinaan di Lapas bisa kembali berbaur dengan warga dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Acara ditutup dengan semangat kebangsaan yang mengusung tema HUT RI ke-81: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pemasyarakatan, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan dengan optimal demi terciptanya masyarakat yang aman dan tertib.


