Beranda / Daerah / Penandatanganan Pakta Integritas antara Kanwil DJPb Provinsi DIY, KPPN Wates, dan BKAD Kabupaten Kulon Progo

Penandatanganan Pakta Integritas antara Kanwil DJPb Provinsi DIY, KPPN Wates, dan BKAD Kabupaten Kulon Progo

Penandatanganan Pakta Integritas antara Kanwil DJPb Provinsi DIY, KPPN Wates, dan BKAD Kabupaten Kulon Progo

 

Kulon Progo,REDAKSI17.COM– Bertempat di Ruang Rapat Widosari BKAD Kabupaten Kulon Progo, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wates, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Pakta Integritas tersebut, PIHAK PERTAMA (Kanwil DJPb Provinsi DIY) dan PIHAK KEDUA (KPPN Wates) berkomitmen untuk tidak meminta atau menerima, baik secara langsung maupun tidak langsung, pemberian dalam bentuk suap, hadiah, bantuan, maupun bentuk pemberian lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, PIHAK KETIGA (BKAD Kabupaten Kulon Progo) berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki, termasuk tidak melakukan tekanan kepada pihak lain untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pernyataan tertulis, tetapi juga menjadi pedoman dan komitmen nyata bagi seluruh pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur, transparan, dan berintegritas.

Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan sinergi antara Kanwil DJPb Provinsi DIY, KPPN Wates, dan BKAD Kabupaten Kulon Progo semakin kuat dalam mendukung pengelolaan keuangan negara dan daerah yang akuntabel serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *