Umbulharjo,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya melalui Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2026.
Acara yang digelar di Ruang Bima Komplek Balai Kota Yogya ini dibuka oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Ia pun menegaskan bahwa pentingnya perubahan pola pikir (mindset) seluruh aparatur pemerintah terhadap fungsi pengawasan dan pengendalian internal.
“Pemerintahan yang sehat harus mempunyai keberanian untuk melihat dirinya sendiri. Jangan menunggu Inspektorat datang baru kemudian dokumen dirapikan. Pengendalian harus hidup sejak program direncanakan, anggaran disusun, hingga manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat,” ujar Hasto, Kamis (3/9/2026).
Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan pengawasan bukan terletak pada banyaknya temuan, melainkan pada semakin minimnya kesalahan berulang, cepatnya pengendalian risiko, serta meningkatnya kualitas keputusan pembangunan.
“Untuk itu, Inspektorat dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diminta memperkuat peran strategis sebagai quality assurance dan consulting partner yang mendampingi perangkat daerah sejak awal,” katanya.
Hasto juga mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bertindak sebagai pemilik risiko utama di instansinya masing-masing.
Menurutnya, kinerja pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pemenuhan aspek administratif (compliance), melainkan harus berorientasi pada dampak nyata (impact) yang dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap temuan dan catatan pemeriksaan ditindaklanjuti hingga ke akar persoalan, baik pada aspek perencanaan, SDM, proses bisnis, maupun kepemimpinan agar kesalahan yang sama tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
“Penerapan manajemen risiko dan sistem peringatan dini dinilai sangat vital guna mendeteksi potensi masalah sebelum berkembang menjadi besar,” jelasnya.
Melalui momentum Larwasda 2026 ini, Hasto mengajak seluruh jajaran Pemkot Yogyakarta agar menjadikan forum ini sebagai sarana evaluasi diri demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga.
“Masyarakat tidak menilai kita dari tebalnya laporan, melainkan dari pelayanan yang mereka terima dan kepercayaan yang mampu kita jaga. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang merasa tidak pernah salah, melainkan yang memiliki sistem pencegahan, berani mengoreksi diri, dan terus belajar,” pungkasnya.
Sementara itu Inspektur Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, menjelaskan bahwa pengawasan internal pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, keberadaan Inspektorat tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan atau mencari kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Lebih dari itu, Inspektorat juga memiliki fungsi pembinaan serta memberikan pendampingan agar perangkat daerah mampu mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi permasalahan sejak awal.
Melalui acara ini, berbagai hasil pembinaan dan pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
“Hal ini penting untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan,” bebernya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya membangun kesadaran pengawasan di seluruh perangkat daerah. Dengan pengawasan yang dilakukan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, potensi penyimpangan maupun kesalahan administrasi dapat diminimalkan.
Selain membahas pelaksanaan pengawasan, acara ini juga diarahkan untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Setiap rekomendasi hasil pengawasan diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas kinerja pemerintahan,” tandasnya.
Dalam Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan pemerintah, di antaranya BPKP Perwakilan DIY dan Inspektorat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia berharap forum ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya sistem pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut hasil pengawasan.


