Beranda / Nasional Dan Internasional / Prabowo Minta Nama 8 Korporasi Tersangka Karhutla Diserahkan

Prabowo Minta Nama 8 Korporasi Tersangka Karhutla Diserahkan

Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya memperkuat anggaran untuk mitigasi dan penanganan bencana alam. Penambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperbanyak sarana dan prasarana agar pemerintah lebih siap menghadapi berbagai potensi bencana. Prabowo menilai kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire atau lingkaran api menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Karena itu, ia meminta alokasi anggaran mitigasi bencana ditambah secara signifikan. (BPMI Sekretariat Presiden)

 

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta nama-nama korporasi yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diberikan kepadanya. Begitu juga dengan 18 korporasi yang sedang didalami Polri terkait dugaan terlibat karhutla.

“Tolong diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu, sampai ke saya. Yang delapan maupun yang 18,” tegasnya saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai perkembangan penanganan bencana alam yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (7/9/2026).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 138 orang dan delapan korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.

Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari 200 laporan polisi yang saat ini masih diproses oleh kepolisian. Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat mengikuti rapat penanganan bencana yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring, Senin (7/9/2026).

Listyo Sigit menjelaskan, dari 138 tersangka yang telah diamankan, sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 orang lainnya diproses karena kelalaian. “Ada 138 tersangka yang kami amankan,” kata Listyo.

Selain perkara yang melibatkan perorangan, kepolisian juga tengah memproses hukum delapan korporasi terkait kasus karhutla. Polri masih melakukan pendalaman terhadap puluhan perusahaan lainnya untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana. Pendalaman tersebut dilakukan terhadap perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.

“Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana,” ucap Listyo.

Listyo menegaskan, jumlah tersangka karhutla masih berpotensi bertambah. Hal itu seiring dengan penelusuran dan penegakan hukum yang masih dilakukan tim di lapangan. Ia juga memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap pihak, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti melakukan tindak pidana terkait kebakaran hutan dan lahan.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta kepolisian mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan perorangan maupun korporasi.

Prabowo juga meminta Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penilaian dan pendalaman terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

Presiden juga membuka kemungkinan pencabutan seluruh perizinan perusahaan apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran. Menurut Prabowo, langkah tersebut dapat mencakup pencabutan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang terbukti terlibat dalam tindak pidana karhutla.

“Kalau perlu kita segera cabut semua semua izin-izinnya, HGU, dan sebagainya. Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegas Prabowo.

Prabowo menekankan pentingnya mengusut lebih jauh kepemilikan korporasi yang diduga terlibat. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik aktivitas perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *