Sebagai informasi, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi telah mencuat sejak 2025 dan kini memasuki proses hukum dengan Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
UGM telah berkali-kali mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi asli beserta dokumen akademik yang lengkap, termasuk IPK dan skripsinya.
Bahkan, Jokowi menyatakan akan hadir langsung dalam persidangan terkait tuduhan ijazah palsu.
Selain memberikan keterangan, Jokowi juga disebut akan membawa ijazah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S1.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menilai pengadilan merupakan forum paling tepat untuk memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut karena prosesnya berada di bawah pengawasan hakim dan bertujuan mengungkap kebenaran materiil.
“Karena menurut beliau (Jokowi) di forum inilah yang paling terhormat untuk bisa menunjukkan (ijazahnya), karena memang ini untuk menguji sebuah kebenaran material,” ujarnya dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (17/9).





