KPK sebelumnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid sebagai tersangka.
“Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Bambang meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Menurutnya, Istana tidak ingin mendahului proses hukum dan menyerahkan penyelidikan maupun penyidikan sepenuhnya kepada KPK.
“Oh, ini kan sekarang lagi ditingkatkan ke penyidikan, ya. Nanti dari penyidikan kita akan tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka. Kita tunggu saja dari KPK, ya,” ucap Bambang.
Ia juga meminta publik tidak berspekulasi terlalu jauh mengenai dugaan keterlibatan Nusron sebelum ada keterangan resmi dari KPK.
“Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK,” tegasnya.





