Beranda / Politik / Gugatan SK DPW PPP Banten Kembali Ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Gugatan SK DPW PPP Banten Kembali Ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

PN Jakpus menyatakan gugatan Subadri Ushuludin dan Achmad Fauzi alias Rully terkait SK DPW PPP Banten tidak dapat diterima. Foto/istimewa A A A

 

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan gugatan Subadri Ushuludin dan Achmad Fauzi alias Rully terkait Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten tidak dapat diterima.

Tidak hanya itu, hakim juga memutuskan keduanya untuk membayar biaya perkara. Putusan itu tercatat dalam perkara Nomor 423/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst yang diajukan terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang diwakili Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris.

Perkara itu juga turut melibatkan Neng Siti Julaiha, Baehaki Sulaiman, Ida Hamidah, Uhen Zuhaeni Hz, dan Ubaidillah sebagai turut tergugat. Kuasa hukum DPW PPP Banten Zakirudin Chaniago mengatakan majelis hakim menolak permohonan provisi yang diajukan penggugat karena dinilai prematur.

“Gugatan diajukan Subadri Ushuludin dan Achmad Fauzi alias Rully ditolak karena sebagai gugatan dinilai prematur,” kata Zakirudin, Kamis (17/9/2026).

Sekjend IPHI 1987 itu menyebut putusan tersebut semakin memperkuat legalitas kepengurusan DPW PPP Banten di bawah kepemimpinan Neng Siti Julaiha dan Uhen Zuhaeni sesuai SK DPP PPP.

“Dengan keluarnya putusan ini, maka sudah jelas dan sah kepemimpinan DPW PPP Banten sesuai SK yang dikeluarkan DPP PPP yaitu Neng Siti Julaiha dan Uhen Zuhaeni,” ujarnya. Sebelum adanya putusan pun, advokat yang akrab disapa Bang Jack ini mengatakan terus aktif melakukan konsolidasi dan kerja-kerja politik di antaranya; Musyawarah Cabang (Muscab) dan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di sejumlah wilayah Banten.

Ditambah, dalam waktu dekat ini kepengurusan PPP Banten kepemimpinan Neng Siti Julaiha dijadwalkan akan menggelar pengukuhan DPW dan DPC PPP se-Banten. Oleh karena itu, Bang Jack berharap seluruh kader kembali bersatu dan fokus memperkuat partai menghadapi agenda politik, termasuk Pemilu 2029.

“Mari sudahi, ayo kita kembali bersatu untuk membesarkan PPP wabil khusus di Banten di Pemilu 2029, serta tidak lagi membuat kegaduhan dengan cara-cara memalukan ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *