Beranda / Olahraga / Komdis PSSI Tagih Persija Denda Rp 180 Juta Seusai Jamu Persib di GBK

Komdis PSSI Tagih Persija Denda Rp 180 Juta Seusai Jamu Persib di GBK

Persija Jakarta dijatuhi sanksi denda akibat sejumlah pelanggaran pada laga melawan Persib Bandung, dalam ajang BRI Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu 12 September 2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

 

Jakarta,REDAKSI17.COM – Persija Jakarta dijatuhi sanksi denda senilai total Rp 180 juta setelah laga melawan Persib Bandung pada pekan kedua BRI Super League 2026/2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Dalam laga itu, skuad Macan Kemayoran meraih kemenangan secara dramatis dengan skor 2-1. Meski begitu, euforia kemenangan atas sang rival rupanya harus dibayar mahal oleh manajemen klub akibat sejumlah tindakan lalai dari suporter maupun personel tim.s

Keputusan pemberian denda kepada Persija dijatuhkan melalui sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Selasa (15/9/2026). Terdapat empat pelanggaran regulasi penyelenggaraan pertandingan kompetisi liga yang membuat Persija dijatuhi sanksi berupa denda serta hukuman laga usiran.

Pelanggaran pertama adalah temuan pelemparan empat botol air minum kemasan ke arah pemain Persib Bandung pada menit ke-39. Komdis menyebut pelemparan dilakukan suporter Persija yang berada di Tribun Barat.

Meski botol yang dilempar tidak sampai mengenai pemain Persib, manajemen Persija tetap dikenakan sanksi denda sebesar Rp 30 juta. Temuan pelanggaran kedua juga disebut Komdis PSSI dilakukan oleh suporter Macan Kemayoran.

Saat pertandingan memasuki menit ketiga tambahan waktu babak kedua, sejumlah suporter Persija yang berada di Tribun Barat menyalakan 3 buah flare. Sementara, suporter lain yang berada di Tribun Utara juga menyalakan petasan, temuan itu membuat Persija dikenai denda Rp 60 juta.

Selain pelanggaran yang dilakukan suporter, Persija juga dikenai denda Rp 50 juta karena pelanggaran ketiga terkait akses dan identitas personel setelah pertandingan. Setelah laga berakhir, terdapat banyak personel yang tidak mengenakan ID Card di area FOP (field of play) dan di depan ruang ganti tim Persija.

Tidak hanya pelanggaran saat pertandingan yang membuat Persija dikenakan hukuman denda oleh Komdis PSSI. Ulah suporter Persija yang menyalakan kembang api di dekat hotel pemain Persib, menjadi pelanggaran keempat yang berakibat sanksi denda dan laga usiran bagi Persija.

Keputusan dari rapat Komdis PSSI menyebut Persija dilarang menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak 2 pertandingan. Selain itu ulah suporter tersebut membuat Persija mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 40 juta.

Dengan demikian, total sanksi denda yang harus dibayarkan Persija akibat tiga pelanggaran tersebut mencapai Rp 180 juta. Sementara itu, sanksi larangan menggelar laga kandang berlaku mulai berlaku efektif saat Persija menjamu Java United, yang menggunakan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (19/9/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *