JETIS,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong aspirasi penyandang disabilitas tidak berhenti sebagai usulan, tapi diterjemahkan menjadi program pembangunan yang konkret. Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) isu disabilitas di Harper Malioboro, Senin (19/10/2026).

Forum ini menjadi ruang bagi penyandang disabilitas, organisasi disabilitas, dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan kebutuhan serta merumuskan usulan pembangunan yang inklusif. Hasilnya diharapkan menjadi bahan penyusunan program organisasi perangkat daerah (OPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan pembangunan inklusif harus dimulai dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, bukan sekadar menyediakan fasilitas.

“Kota yang inklusif adalah kota yang sejak awal melibatkan penyandang disabilitas dalam menentukan arah pembangunannya serta memberikan akses yang setara untuk memperoleh kesempatan,” ujarnya.

Agus menyebut pemenuhan hak penyandang disabilitas mencakup berbagai bidang, mulai dari kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga kewirausahaan dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak. Pemkot juga mendorong keterlibatan dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Ia meminta seluruh OPD mencermati usulan yang disampaikan dalam Musrenbang agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program dan kegiatan sesuai kewenangan masing-masing.

“Pendekatan GEDSI mengingatkan kita bahwa pembangunan harus mampu menjangkau kelompok yang selama ini lebih rentan tertinggal. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang tertinggal atau no one left behind dari proses maupun hasil pembangunan,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Patricia Heny Dian Anitasari, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor agar pembangunan inklusif dapat diwujudkan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kami ingin membangun bersama semua pihak, khususnya sahabat-sahabat disabilitas, agar dapat memberikan masukan terhadap program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,” katanya.

Menurut Heny, penyandang disabilitas perlu dilibatkan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, ia mendorong OPD membuka ruang partisipasi yang lebih luas agar penyandang disabilitas dapat mengembangkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan.

“Jangan hanya omong saja. Program yang diusulkan harus benar-benar bisa kita implementasikan. Harapannya, kita semua dapat berkolaborasi agar sahabat-sahabat disabilitas menjadi lebih mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.

perwakilan Komite Pemajuan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Nurul Saadah Andriani.

Dari sisi pengawalan kebijakan, perwakilan Komite Pemajuan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Nurul Saadah Andriani, mengingatkan masuknya isu disabilitas dalam forum perencanaan belum otomatis menjamin seluruh usulan terakomodasi.

Menurutnya, diperlukan evaluasi dan komunikasi berkelanjutan antara organisasi disabilitas, perwakilan penyandang disabilitas, dan pemerintah daerah untuk memastikan usulan mendapat tindak lanjut.

“Ketika usulan belum berhasil diakomodasi, kita perlu melihat apa yang harus diperbaiki dan bagaimana mengawal proses berikutnya,” jelasnya.

Nurul menerangkan, Musrenbang tersebut merupakan bagian akhir dari rangkaian penjaringan dan pembahasan usulan yang sebelumnya melibatkan pemangku kepentingan, organisasi disabilitas, serta perwakilan penyandang disabilitas dari forum kemantren inklusi.

Melalui proses tersebut, aspirasi penyandang disabilitas diharapkan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan daerah. Tindak lanjut OPD dan pengawalan bersama menjadi bagian penting agar kebutuhan yang disampaikan dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur dan memberi manfaat nyata.