Jadi Referensi Pusat Data dan Analitik, KPK Belajar Digitalisasi di Kota Yogya

Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Layanan publik yang mudah diakses dan kebijakan yang lebih tepat sasaran menjadi tujuan pengembangan digitalisasi Pemerintah Kota Yogyakarta. Pengalaman mengintegrasikan layanan dan data pemerintahan ini dipelajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai referensi pembangunan Pusat Data dan Analitik pada 2027.

Hal tersebut menjadi diskusi pada kegiatan Capacity Building dalam Penyelenggaraan Smart City, Command Center, Integrasi Data Pemerintahan, Dashboard, dan Monitoring Layanan Publik di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/10).

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda KPK, Siti Raykah, mengatakan pihaknya ingin mempelajari pengalaman Pemkot Yogya dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan layanan digital.

“Kami merasa Pemkot Yogyakarta ini sudah berhasil membangun Yogyakarta Smart City. Ini menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk pembangunan Pusat Data dan Analitik yang sedang kami rencanakan pada 2027,” ungkapnya.

Diskusi tanya jawab

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan Pemkot Yogya menyediakan Jogja Smart Service (JSS) dengan sekitar 252 modul layanan, mulai dari perizinan hingga layanan kewilayahan. Aplikasi tersebut telah diunduh sekitar 261.000 pengguna.

Selain JSS, Pemkot Yogya menerapkan Data Driven Government untuk mengintegrasikan data lintas perangkat daerah sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan sumber daya manusia.

“Melalui Data Driven Government, diharapkan penggunaan data untuk pengambilan keputusan semakin optimal, efisiensi layanan publik meningkat, serta transparansi dan akuntabilitas semakin kuat,” jelas Budi.

Sekda Kota Yogya (paling kanan) memaparkan praktik smart city di Kota Yogya

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menegaskan digitalisasi bukan sekadar menggunakan teknologi, melainkan memperbaiki proses kerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Digitalisasi itu dengan memenuhi beberapa prinsip. Sementara komputerisasi hanya sekadar menggunakan alat,” tegas Trihastono.

Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi dapat menghubungkan perangkat daerah tanpa harus bertumpu pada command center. Keberhasilan layanan juga perlu diukur dari tindak lanjut dan penyelesaian persoalan masyarakat.

“Aduan itu tidak hanya sekadar mengkanalisasi aduan, tapi kemudian berdampak pada meningkatnya respons OPD terhadap aduan yang ada di domainnya,” ujarnya.

 

Dalam pengelolaan infrastruktur, Pemkot Yogya menggunakan pusat data on-premise atau dikelola sendiri, dengan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai tempat pencadangan data harian. Trihastono menekankan keamanan informasi dan kedaulatan data harus menjadi pertimbangan sejak awal pembangunan sistem.

“Hal-hal yang sangat strategis idealnya memang kita kelola secara mutlak untuk mewujudkan yang namanya kedaulatan data. Terkait dengan aspek keamanan informasi ini harus menjadi salah satu pertimbangan dasar,” katanya.

Ia menambahkan, keberlanjutan digitalisasi membutuhkan integrasi sistem, standar keamanan, serta komitmen pimpinan agar teknologi benar-benar mendukung pelayanan yang efisien, transparan, dan akuntabel.