Beranda / Daerah / Wagub DIY Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bantul Terbaik se-Jawa-Bali

Wagub DIY Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bantul Terbaik se-Jawa-Bali

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Perluasan akses keuangan menjadi salah satu kunci untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10). Dalam forum nasional tersebut, Kabupaten Bantul meraih TPAKD Award 2026 sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Jawa-Bali, sebuah capaian yang menegaskan pentingnya kolaborasi daerah dalam menghadirkan akses keuangan yang semakin inklusif dan produktif.

Kehadiran Sri Paduka dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, regulator, dan industri jasa keuangan. Kolaborasi ini diperlukan agar akses terhadap layanan dan pembiayaan keuangan semakin luas, mudah dijangkau, serta mampu mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama dalam memperkuat akses keuangan di Kabupaten Bantul.

“Saya menyampaikan terima kasih terutama kepada OJK yang mempercayakan penganugerahan ini kepada Kabupaten Bantul, serta semua pihak yang telah berkontribusi mendukung Bantul sebagai daerah dengan akses keuangan terbaik tingkat Jawa-Bali,� ujar Halim seusai Rakornas.

Rakornas TPAKD 2026 dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, kepala daerah, serta perwakilan industri jasa keuangan. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memperbanyak kepemilikan rekening atau penyaluran kredit.

“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat,� tegas Prabowo.

Presiden juga mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan menjadi modal penting untuk memperluas pembiayaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan kelompok produktif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa TPAKD berperan mendukung agenda pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hingga 2026, sebanyak 552 TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Sejumlah program telah menunjukkan hasil konkret. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, misalnya, telah menyalurkan pembiayaan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, pembiayaan sektor prioritas mencapai Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur. Capaian tersebut menunjukkan pentingnya akses pembiayaan yang terjangkau agar masyarakat dapat mengembangkan usaha dan memperkuat ekonomi keluarga.

Dalam Rakornas tersebut, pemerintah juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi kebijakan nasional dengan menempatkan kesejahteraan keuangan keluarga sebagai sasaran utama, meliputi kemampuan memenuhi kebutuhan keuangan, menghadapi guncangan, serta mengelola keuangan dengan rasa aman.

Penghargaan TPAKD Award 2026 yang diraih Kabupaten Bantul menjadi momentum untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi dalam memperluas akses keuangan di DIY. Praktik baik yang telah berjalan diharapkan dapat menginspirasi pengembangan program serupa sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah. Dengan demikian, akses keuangan tidak berhenti pada capaian kelembagaan, tetapi semakin membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *