Beranda / Daerah / Pemda DIY dan DPRD DIY Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemda DIY dan DPRD DIY Sepakati KUA-PPAS 2027

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemda DIY dan DPRD DIY secara resmi telah menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Jumat (30/10) di DPRD DIY.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua DPRD DIY, Nuryadi. Dalam sambutannya usai penandatanganan, Sri Sultan mengatakan, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rancangan APBD. Lebih dari sekadar perangkat kebijakan fiskal, dokumen ini mencerminkan keselarasan arah kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, perencanaan fiskal dan penetapan prioritas pembangunan di DIY diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan untuk menjaga kesinambungan proses penganggaran, diperlukan penguatan kolaborasi agar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara optimal,� ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan pun menyampaikan, upaya yang optimal terhadap RAPBD 2027 ini penting untuk memastikan, bahwa kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat. Selain itu, upaya ini juga dapat membuat RAPBD yang disusun dapat tetap adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang pesat, baik pada tingkat nasional maupun global.

Dalam kesempatan ini, Sri Sultan juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas perhatian, pemikiran, dan pertimbangan yang telah diberikan sepanjang proses pembahasan. Menurut Sri Sultan, proses pembahasan yang telah dilalui menjadi ruang untuk menguji relevansi usulan program, mempertajam penetapan prioritas, serta menyelaraskan berbagai perspektif dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam mengemban amanah rakyat. Sehingga pembangunan daerah yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan dapat terwujud serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,� imbuh Sri Sultan.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, artinya secara resmi telah ada kesepakatan antara Pemda DIY dan DPRD DIY. “Selanjutnya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini akan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun Raperda tentang APBD DIY Tahun 2027,� imbuhnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *