Beranda / Nasional Dan Internasional / Pemda DIY Raih Satya JKN Award 2026

Pemda DIY Raih Satya JKN Award 2026

Jakarta,REDAKSI17.COM – BPJS Kesehatan menobatkan Pemda DIY sebagai Pemerintah Daerah Paling Berkomitmen dalam Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Penghargaan ini diterima Pemda DIY bersama tiga Pemerintah Provinsi lainnya dalam penyelenggaraan Satya JKN Award 2026.

Penyerahan penghargaan yang dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar ini digelar di Hotel Bidakara, Jakarta pada Jumat (30/10). Mengusung tema ‘Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa’, Satya JKN Awards 2026 hadir sebagai bentuk penghargaan dari BPJS Kesehatan kepada Badan Usaha dan Pemerintah Daerah yang berkomitmen dan patuh dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan memastikan pekerja, anggota keluarganya, serta masyarakat mendapatkan hak atas jaminan kesehatan sesuai ketentuan.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X yang turut hadir pada penganugerahan Satya JKN Award 2026 mengatakan, sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha memjadi kunci untuk mewujudkan pekerja yang sehat produktif dan terlindungi. Karenanya, Sri Paduka juga mengucapkan selamat atas diselenggarakannya Satya JKN Award 2026.

“Saya berharap semakin banyak Badan usaha yang meningkatkan kepatuhan dan menjadikan perlindungan jaminan kesehatan sebagai tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja. Mewakili Pemerintah Daerah DIY, saya juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga kami dapat terus berkomitmen menjamin kesehatan masyarakat DIY,” ungkap Sri Paduka.

Tiga Pemerintah Daerah setingkat Provinsi yang turut menerima penghargaan atas komitmennya ialah Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Bali. Tahun ini, sebanyak 80 Badan Usaha dan 8 Pemerintah Daerah menerima penghargaan Satya JKN Awards 2026.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, perlindungan kesehatan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berdampak terhadap produktivitas, serta perekonomian masyarakat. Karenanya, program JKN merupakan solusi negara untuk membangun masyarakat yang sehat dan produktif.

“JKN adalah investasi produktivitas bangsa. Melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Dengan demikian Program JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak,â€� ujar Muhaimin.

Muhaimin pun mengapresiasi badan usaha yang telah berkomitmen dan disiplin mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Menurutnya, badan usaha merupakan salah satu tumpuan perekonomian negara dan memiliki keterlibatan penting dalam upaya menjaga keberlangsungan Program JKN.

“Pemerintah daerah juga harus mendukung pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan layanan kesehatan secara merata. Melalui Satya JKN Awards 2026 inilah, komitmen pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan dapat terus terjaga, demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan makmur,� paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, keberhasilan Program JKN tidak cukup diukur dari jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta. Kepesertaan aktif, kepatuhan seluruh pihak, dan kesinambungan perlindungan kesehatan, juga menjadi faktor penting.

“Penyelenggaraan JKN Awards 2026 ini juga turut menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan kesehatan. Penilaian dalam pemberian penghargaan ini juga dilakukan secara berjenjang, objektif, transparan, dan berbasis data, dengan melibatkan Tim Penilai Tingkat Nasional lintas kementerian dan lembaga,� jelasnya.

Menurut Pujo, per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89juta jiwa atau 98,2% dari total penduduk Indonesia. Cakupan kepesertaan aktifnya pun kini mencapai 79,49%.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat mengatakan, kepatuhan dan kolaborasi merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, badan usaha harus konsisten mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya sesuai ketentuan, melaporkan data serta upah secara benar, dan membayar iuran tepat waktu.

“Pemerintah daerah juga memiliki peran strategis melalui penerbitan dan pelaksanaan regulasi, serta kebijakan perizinan dan pelayanan publik yang mendorong kepatuhan

badan usaha. Sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait diperlukan agar kewajiban perlindungan pekerja dapat dilaksanakan secara konsisten, sekaligus menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan,� ujarnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *