Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Nusron. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan merupakan penjadwalan baru untuk hari ini.
“Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW (Nusron Wahid) hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,� kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi menambahkan, Nusron masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,� sambungnya.
Pemeriksaan Nusron berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proses pengurusan pertanahan, termasuk pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), oleh Kementerian ATR/BPN di wilayah Kabupaten Bogor.
KPK masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut. Kehadiran Nusron dalam pemeriksaan ini belum dengan sendirinya menunjukkan keterlibatannya sebagai pihak yang melakukan tindak pidana.








